Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kejari dan Pemda Morotai Musnahkan Narkoba Jenis Sabu

Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,07 gram dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri, Kabupaten Pulau Morotai.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Fizri Nurdin
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Morotai, Sobeng Suradal, bersama Forkompinda Morotai saat memusnahkan barang bukti atas perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, di halaman kantor Kejari Morotai, desa Muhajirin Kecamatan Morotai Selatan, Kamis (22/12/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,07 gram  dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri, Kabupaten Pulau Morotai.

Pemusnahan Narkotika jenis sabu itu bersamaan dengan barang bukti dan barang rampasan lainya dari  perkara tindak pidana umum tahun 2022.

Diantaranya alat hisap narkotika, 11 lembar pakaian, 1 lembar sprei, 1 buah flashdisk merk caviar dengan kapasitas sebesar dua gigabyte yang berisikan rekaman video peristiwa yang dilaporkan.

Kemudian 1 sachet plastic bening ukuran kecil berisikan butiran bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,07 gram.

Pemusnahan itu berlangsung di halaman kantor Kejari Morotai desa Muhajirin, Kecamatan Morotai Selatan, Kamis (22/12/2022).

Tambah 1 botol aqua miras jenis cap tikus, 1 nota reservasi kamar hotel Mega Kamar nomor 6 atas nama Ria, 9 lembar kertas rekapan togel, 1 lembar kertas shio togel, 1 buah toples bening warna merah, dan 1 buah senjata tajam berupa parang.

Baca juga: Bupati Halmahera Utara Minta Tingkatkan Pengamanan Selama Natal dan Tahun Baru

Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB2R) Kejari Morotai, Zul Kurniawan Akbar, mengatakan, kegiatan pemusnahan  barang bukti adalah salah satu dari kegiatan penyelesaian setiap perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Selaku jaksa yaitu fungsi untuk melaksanakan eksekusi dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka dari itu setiap tahun kami akan menyelenggarakan kegiatan pemusnahan barang bukti,"katanya.

"Jadi, ada dua atau tiga kali dalam setahun kami musnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap."sambungnya.

Diketuai kegiatan pemusnahan Dihadiri, Kejari Morotai, Sobeng Suradal, Pj. Bupati Morotai Muhammad Umar Ali, Sekretaris Daerah, F Revi Dara dan Forkopimda.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved