Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kejari Morotai Targetkan Kasus Pembangunan Masjid Joubela Tuntas 2023

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, Sobeng Suradal, mengatakan, kasus pengadaan tanah dan kasus pembangunan masjid desa Joubela

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Fizri Nurdin
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Morotai, Sobeng Saroden 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, Sobeng Suradal, mengatakan, kasus pengadaan tanah dan kasus pembangunan masjid desa  Joubela jadi target tahun 2023.

Dua kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) akan tuntas tahun depan.

Antara lain, pengadaan tanah pada Bagian Pemerintahan Setda Morotai tahun anggaran 2016, serta  pembangunan masjid desa Joubela tahun 2018.

"Dua kasus ini sementara sedang berjalan proses penyidikannya, dan target kami tahun 2023 harus selesai,"katanya, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Samurai Desak Pj Bupati Copot Kadis Perindagkop dan Kadis Perikanan Morotai, Berikut Alasannya

Baca juga: Penanganan Kasus BBM Subsidi Tidak Ada Kejelasan, Samurai Demo di Kantor Kejari Morotai

Dua kasus tersebut, Sobeng mengaku pemeriksaan  masih ada kendala, sebab kebanyakan saksi berada diluar Pulau Morotai.

"Kita kesulitan untuk melakukan periksakan. Sehingga ini yang memakan waktu, karena kita harus datangi satu persatu, ada yang di luar Morotai,"akunya.

Orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai itu menjelaskan, kekurangan personil di kantornya juga menjadi kendala dalam menangani kasus tersebut.

"SDM kami kurang dan harus dibagi dalam setiap penanganan kasus Tipikor,"

"Begitu juga dengan agenda persidangan kita harus melakukan sidang di Ternate. Sehingga Jaksa yang bersidang selalu standby di Ternate."pungkasnya.(-*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved