Penanganan Kasus BBM Subsidi Tidak Ada Kejelasan, Samurai Demo di Kantor Kejari Morotai
Solidaritas Aksi untuk Rakyat Indonesia (Samurai) Maluku Utara demo di kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Solidaritas Aksi untuk Rakyat Indonesia (Samurai) Maluku Utara demo di kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai.
Mereka mempertanyakan kaitannya dengan penyitaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis subsidi oleh satgas pengawasan BBM Kabupaten Pulau Morotai pada 8 November 2022 lalu.
Menurut samurai kejahatan penimbunan BBM subsidi merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat.
Dalam aksi itu tampak mereka membawa satu buah spanduk bertuliskan 'Subsidi BBM milik masyarakat bukan untuk mafia dan Pemda'
Selain spanduk itu juga membawa berbagai Pamflet dengan bertuliskan protes kebijakan pemerintah daerah.
"Kami pertanyaan kaitannya dengan BBM subsidi yang disita dari mafia BBM hingga saat ini belum ada kejelasan,"teriak, Subhan Buton di hadapan kepala kejaksaan Morotai Sobeng Suradal.
Baca juga: Kejari dan Pemda Morotai Musnahkan Narkoba Jenis Sabu
Sobeng pun merespon tuntutan sejumlah pendemo.
Ia mengatakan, penyitaan yang dilakukan oleh pihaknya itu telah diserahkan ke Satgas pengawasan BBM Subsidi yang diketuai oleh sekretaris Daerah F Revi Dara.
"Saya sampaikan persoalan itu sudah kami serahkan ke pihak berwajib, dalam hal ini tim satgas Pengawasan BBM,"tegas Sobeng di hadapan para pendemo itu.
Para pendemo pun lantas menanyakan berbagai persoalan di Kabupaten Pulau Morotai , dan Kepala Kejari pun terlihat memberikan tanggapannya, dan para pendemo tak lama langsung membubarkan diri.(*)