Polres Kota Tidore Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Berbagai Jenis
Polres Kota Tidore Kepulauan memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai jenis. Mulai dari bir putih, bir hitam, captikus serta anggur merah.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE- Polres Kota Tidore Kepulauan memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai jenis.
Mulai dari bir putih, bir hitam, captikus serta anggur merah.
Pemusnahan sejumlah minuman keras tersebut di halaman Polres, tepatnya di Kelurahan Goto, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Kamis (22/12/2022).
Mereka memusnahkan minuman keras berbagai jenis itu sebanyak 1.419 botol
Kasi Humas Polres Kota Tidore Kepulauan, Iptu Irwansyah, kepada TribunTernate.com seusai pemusnahan mengatakan, miras dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari operasi selama tahun 2022.
Dimana mulai dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 15 Desember 2022 kemarin.
" Miras yang dimusnahkan hari ini hasil operasi KRYD dan pekat 2022," ucap Irwansyah.
Baca juga: Kota Tidore Raih Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Baca juga: BPBD Kota Tidore Dapat Penghargaan Sebagai Garda Siap Sigap Aksi dari Kemendagri
1.419 Minuman keras yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 763 kantong captikud, 428 botol bir hitam, 36 botol bir putih, 48 Botol anggur merah, serta 144 bir kaleng.
Menurutnya minuman keras yang dimusnahkan ini paling banyak ditemukan di wilayah Oba dan sebagian di Pulau Tidore.
Hasil operasi yang dilaksanakan polres Kota Tidore bisa dapat berdampak baik kepada masyarakat. Terutama pada perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Harapannya agar di perayaan Natal dan Tahun Baru ini masyarakat khususnya di Kota Tidore Kepulauan dapat dirayakan tanpa miras," harap Irwan
Adapun, Pemusnahan minuman Keras yang dilakukan oleh Polres Kota Tidore ini sudah sebanyak tiga kali selama tahun 2022.(*)