Halmahera Selatan
Bawaslu Halmahera Selatan Mulai Identifikasi Potensi Lokasi TPS Khusus untuk Pemilu 2024
Bawaslu Halmahera Selatan mulai identifikasi potensi lokasi TPS khusus untuk Pemilu 2024, di mana perusahaan tambang dan lapas jadi sasaran.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Halmahera Selatan mulai tancap gas, dalam melakukan identifikasi potensi lokasi pembentukan TPS khusus untuk Pemilu 2024.
Di mana pada identifikasi ini, sejumlah pihak terkait seperti Dinsos, Disnakertrans, PT GMM, PT Harita Group dan Lapas Kelas III Labuha Halmahera Selatan.
Diundang dalam rapat pengawasan penyusunan daftar pemilih lokasi khusus pada Pemilu 2024, di Kantor Bawaslu Halmahera Selatan, Jumat (23/12/2022).
Pihak-pihak terkait tersebut, diundang untuk menyampaikan data jumlah karyawan dan warga binaan, agar melihat kriteria pembentukan TPS khusus di Halmahera Selatan pada Pemilu 2024.
Baca juga: Kejati Maluku Utara Terus Dalami Kasus di Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate
Koordiv Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar mengatakan, rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi Bawalu RI.
"Jadi ini tindaklanjut dari Bawaslu RI dan provinsi terkait identifikasi potensi khusus, pengawsan penyusunan daftar pemilih, "ujarnya.
Dia menuturkan, data kariyawan tetap yang diperoleh Bawaslu Halmahera Selatan dari PT GMM, PT Harita Group dan Lapas Kelas III Labuha dalam rapat tersebut, bervariasi.
Yang mana, untuk PT GMM ada sebanyak 390 kariyawan, PT Harita Group 11 ribu dan Lapas Kelas III Labuha 116 warga binaan.
"Untuk jumlah kariyawan di PT GMM, dalam ketentuan itu dia sudah masuk TPS khusus. Namun ada kriteria lain yang harus dilihat dulu,"
"Sementara di Lapas belum masuk ketentuan. Kebiasaannya di tahun 2019 kemarin itu mereka coblos di TPS terdekat, "jelasnya.
Menurutnya, jika hasil idenitifikasi potensi lokasi untuk TPS khusus ini memenuhi syarat dan kriteria, maka Bawaslu Halmahera Selatan akan menyampaikan ke KPU untuk ditindaklanjuti.
"Kalau dia memenuhi syarat ketentuan, maka kita sampaikan. Yang pasti semua kaitan saran kita, tidak terlepas dari ketentuan, "tukasnya.
Baca juga: Polda Maluku Utara Sita Miras dari Manado, yang Mau Diedarkan di Ternate
Rais juga menambahkan, identifikasi potenai lokasi TPS khusus ini, juga bagian dari langkah Bawaslu Halmahera Selatan dalam melalukan pencegahan kerawaman Pemilu.
"Pemilu ini kan pesta rakyat, jadi setiap stakeholder harus dilibatkan. Misalnya, memanggil pihak perusahaan,"
"Untuk menempatkan lokasi TPS khusus sedini mungkin. Karena ini menyangkut dengan hak konstitusi setiap warga negara, "pungkasnya. (*)