Kodim 1509 Labuha Dukung Pencabutan Izin Pengelolaan Kepulauan Widi di Halmahera Selatan
Kodim 1509/Labuha, Halmahera Selatan, mendukung penuh langkah pemerintah untuk mencabut izin pengelolaan Kepulauan Widi.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kodim 1509/Labuha, Halmahera Selatan, mendukung penuh langkah pemerintah untuk mencabut izin pengelolaan Kepulauan Widi.
Dukungan tersebut disampaikan langsung Dandim 1509/Labuha, Letkol Kav Romy P Sitompul pada Minggu (25/12/2022).
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, banyak terjadi maladminstrasi dalam proses penerbitan izin pengelolaan Kepulauan tersebut.
"Bukan porsi kami menyikapi itu. Namun pada intinya, apapun keputusannya. Kita sebagai aparat kewilayahan Kodim 1509 Labuha, ya tetap akan mendudukung,"
"Karena memang informasi yang saya dapatkan, banyak yang maladiminstrasi, banyak yang tidak lengkap perizinannya, "katanya kepada TribunTernate.com, Minggu (25/12/2022).
Untuk menegaskan Kepulauan Widi adalah wilayah teroterial Indonesia, lanjut Dandim, saat ini pihaknya telah melakukan penanaman pohon mangrove dan membangun tugu Replika bendera merah putih.
"Tugu itu dilokasi masuk Kepulauan Widi, berada di tengah-tengah. Jadi silahkan, kalau ada yang mau melihat atau meninjau,"
"Pada intinya, tugu itu suatu kode keras dari kita, bahwa Kepulauan Widi itu masih NKRI, "jelas Dandim.
Baca juga: Polres Halmahera Selatan Tolak Surat Keterangan Dokter Seorang Tersangka Dinyatakan Gila
Romy juga mengaku, pihaknya merasa sangat terusik dengan informasi dilelangnya Kepulauan Widi di salah satu situs asing berbasis di Newyork, Amerika Serikat yang berbaur hoax.
Oleh sebab itu, ada tindakan-tindakan yang diambil Kodim 1509/Labuha dalam menyikapi informasi itu, untuk melakukan pengamanan Kepulauan Widi yang merupakan aset negara.
Sebelumnya, Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik juga diundang Kemenko Polhukam RI dalam rapat koordinasi tingkat Menteri di Jakarta, untuk membahas terkait Kepulauan Widi yang dikabarkan akan dilelang.
Dalam rapat tersebut, Menkopol Hukam RI, Mahfud MD menegaskan, MoU pengelolan Kepulauan Widi antara PT LII dan Pemprov Maluku Utara, dibatalkan. (*)