Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Takut Dipenjara, Empat Pejabat Pemprov Maluku Utara Janji Lunasi Hutang

Empat orang pejabat Pemprov Maluku Utata, berjanji akan membayar pinjaman uang milik Muchdi Garwan, seorang staf keuangan di Pemprov Maluku Utara.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Randi Basri
Muchdi Garwan, salah satu staf keuangan di Pemprov Maluku Utara, Minggu (25/12/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM - Empat orang pejabat Pemprov Maluku Utata, berjanji akan membayar  pinjaman uang milik Muchdi Garwan, seorang staf keuangan di Pemprov Maluku Utara.

Uang milik Muchdi Garwan yang dipinjam empat orang pejabat Pemprov Maluku Utata itu sebesar  Rp 416 juta.

Mereka adalah mantan Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Karo Adbang) Provinsi Maluku Utara, Dihir Bajo, Plt Karo Adbang Pemperov Maluku Utara, Irwan A. Husen, Bendahara Biro Adbang Pemprov Maluku Utara, Safrin Tehuayo serta Kasubbag Perencanaan Keuangan Adbang Pemprov Maluku Utara, Ato.

Mereka empat tersebut sempat dilaporkan ke Polres Ternate oleh Muchdi Garwan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

“Mereka ada itikad baik untuk mengembalikan uang saya," kata Muchdi, Minggu (25/12/2022).

Dia menyebut, pengembalian yang dilakukan oleh para terlapor ini sesuai kesanggupan.

Sehingga dibuat kesepakatan baru yakni mengembalikan uang miliknya dengan nominal Rp 160 juta.

“Jadi dari Rp 416 juta kemarin itu sudah tidak ada lagi, dan dibuat kesepakatan baru karena dorang bersedia ganti Rp 160 juta,” tuturnya.

Baca juga: 16 Personel Polda Maluku Utara Akhiri Masa Dinas, Kapolda: Pesan Saya Terus Jaga Silahturahmi

Dari total Rp 160 juta sesuai kesepakatan, para terlapor baru mengambalikan  Rp 75 juta dan sisanya diselesaikan dalam waktu dekat.

“Jika sisanya tidak dibayar ya sesuai dengan kesepakatan yang ada (dilaporkan),” tegasnya.

Muchdi juga mengatakan, ia juga bakal membuat kesepakatan dengan terlapor untuk menentukan deadline atau batas waktu pembayaran.

“Jika tidak dibayar saya pastikan proses betul-betul,” ungkapnya.

Sejauh ini kata dia, Plt Karo Adbang sudah memenuhi janjinya kepada Sekretaris Daerah hingga Gubernur dengan mengembalikan sebagian uang miliknya sebesar Rp 75 juta.

“Saat ini tinggal dengan mantan Karo DB,” tandasnya.

Terpisah, Bendahara Biro Adbang Pemprov Maluku Utara, Safrin Tehuayo saat dikonfirmasi secara terpisah mengakui bakal membayar utang ke Muchdi Garwan.

“Saat itu torang so siap ganti, uangnya,”singkatnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved