Halmahera Selatan
150 Desa di Halmahera Selatan Telah Diaudit, Kepala Inspektorat: Banyak Kades Tidak Paham LPJ
Sebanyak 150 Desa di Halmahera Selatan telah di audit anggaran Dana Desa, karena itu Kepala Inspektorat menyebut, banyak Kades tidak paham LPJ.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Asbur Somadayo mengatakan.
Dari 249 desa di Halmahera Selatan, 150 desa yang telah di audit, untuk penggunaan Dana Desa (DD) 2022.
"Sementara desa lainnya di Halmahera Selatan, juga di audit tapi di 2023, "katanya, Rabu (28/12/2022).
Menurutnya, desa-desa masuk pengauditan di tahun depan, sebagiannya telah dilaporkan bermasalah, dalam penggunaan DD.
Baca juga: Putusan Sengketa Pilkades Halmahera Selatan Dimulai Awal Januari 2023, Rahim Yasin: Ada yang PSU
"Karena sekarang sudah dipenghujung 2022, jadi audit penggunaan DD akan kita lakukan di tahun depan, "terangnya.
Sebelumnya, pihaknya menargetkan audit penggunaan DD, hanya 103 desa sebagaimana SKPT, yang ditandatangani Bupati.
"Namun seiring berjalannya waktu, saat ini desa yang kita audit capai 150, sisahnya dilanjutkan di tahun depan, "ucapnya.
Dia juga menyebut, bahwa temuan di tingkat desa saat audit, terdapat banyak kesalahan pada administrasi Laporan Pertanggung Jawaban atau LPJ.
Baca juga: Gegara Salah Gunakan Anggaran BLT, Bupati Halmahera Selatan Copot Kades Jojame
Hal itu disebabkan, banyaknya Kepala Desa yang tidak paham, menyangkut adaminstrasi LPJ tersebut.
"Kebanyakan Kepala Desa tidak paham, menyangkut dengan administrasi LPJ."
"Dan nanti pada masa tindaklanjut, baru yang bersangkutan (Kades) memasukkan datanya, "pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kantor-Inspektorat-Halmahera-Selatan.jpg)