Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulang Kampung, Oknum Brimob di Morotai Aniaya Warga Dikampung Sampai Babak Belur

Oknum brimob berinisial FT yang bertugas di Mako Brimob Tobelo, Halmahera Utara, diduga aniaya warga Morotai.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Fizri Nurdin
Irsal Gogilopu (22) saat dianiaya oleh oknum anggota Brimob berinisial (FT) yang bertugas di Mako Brimob Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (3/1/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Oknum brimob berinisial FT yang bertugas di Mako Brimob Tobelo,  Halmahera Utara, diduga aniaya warga Morotai.

Oknum anggota tersebut saat ini telah dilaporkan korban atas nama Irsan Gogilopu (22) di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres  Pulau Morotai,  sekitar pukul 21.00 WIT, Selasa (3/1/2023).

Irzan (korban) menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya, bahwa  sekitar pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 02.30 WIT, Ia sedang tidur dirumah temannya  desa Aru, Kecamatan Morotai Jaya.

Tiba-tiba mantan pacarnya juga ikut masuk dalam kamar dan tidur.

Seketika dia pun kaget karena  mantan pacarnya  itu sudah tidur disamping.

Tak lama kemudian, oknum Brimob  insial FT  dan dua temannya masuk langsung menganiaya dirinya.

"Pas kejadian saya memang   tidur. Tiba-tiba mantan pacar saya masuk di kamar. Saya  kaget pas liat. Berselang beberapa lama  tiga orang, yang satunya anggota Brimob menganiaya saya,"ucap Irzan menceritakan kronologis usai dimintai keterangan di SPKT Polres  Morotai.

Baca juga: Lewat Gerakan Menanam, Dinas Pertanian Terus Dorong Produksi Petani Hortikultura di Morotai

Saat dipukul,  Ia sempat berteriak meminta tolong   sehingga cepat dilerai.

Irsal mengungkapkan,  ketiga pelaku itu, satu diantaranya oknum Brimob sudah dalam kondisi mabuk.

"Pas saya dipukul saya langsung bataria (berteriak). Dari situ warga  datang. Dorang (mereka) pukul pe saya itu so (sudah) mabuk semua,"katanya.

Saat korban  melapor, orang tua korban juga ikut anaknya ke polres.

Orang tua korban bernama  Makmun menegaskan, tetap menempuh jalur hukum.

"Jadi saya Tara terima kalau anak saya dipukul sampai babak belur. Tetap proses sesuai aturan,"tegaskan

Salah satu anggota yang bertugas di SPKT Polres Pulau Morotai, Briptu Faisal membenarkan  adanya laporan warga kaitannya dengan dugaan penganiayaan melibatkan oknum Brimob tersebut.

"Ia ada laporan warga, korban masih dilakukan visum,"singkatnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved