Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Usut Suap Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades Halmahera Selatan, Polres Kantongi Bukti Transaksi

Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan suap majalis penyelesaian sengketa Pilkades.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Aryo Dwi Prabowo,’Rabu (4/1/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan suap majalis penyelesaian sengketa Pilkades.

Di mana dalam kasus ini, oknum majelis penyelesaian sengketa Pilkades Halmahera Selatan inisial RY.

Ia diduga meminta uang puluhan juta dari beberapa penggugat dan tergugat jelang sidang putusan sengketa Pilkades.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Aryo Dwi Prabowo mengatakan , pihaknya telah melakukan pemeriksaan tiga orang sebagai saksi dalam kasus ini.

“Kemarin itu ada Kades Sukadamai sama saksi-saksi lain yang diperiksa, “katanya kepada TribunTernate.com, Rabu (4/1/2023).

Dia mengaku, oknum mejelis penyelesaian sengketa Pilkades Halmahera Selatan juga telah dikirimkan surat panggilan untuk diperiksa.

“Kamis sudah layangkan surat undangan klarifikasi. Besok hari Kamis, kami mintai keterangan, “ucapnya.

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Pastikan Copot Kades di Bacan Timur Selatan, Gegara Diduga Berbuat Mesum

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Pastikan Copot Kades di Bacan Timur Selatan, Gegara Diduga Berbuat Mesum

Aryo juga menyebut, saat ini penyidik Reskrim Polres Halmahera Selatan sudah mengontongi sejumlah bukti.

Diantaranya bukti transaksi pengembalian uang antara oknum majelis penyelesaian sengketa Pilkades Halmahera Selatan dan salah satu penggugat.

“Bukti transaksi pengembalian dari terduga. Tapi kami masih cari-cari bukti baru, “terangnya.

Perwira dua balok itu menegaskan, Polres Halmahera Selatan tetap memproses hukum kasus ini, jika dalam penyelidikan ditemukan fakta dan bukti-bukti.

“Kalau sudah cukup bukti, pasti kami gelar untuk lanjutkan proses, “tegasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved