Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

YLBH Maluku Utara Minta Polisi Beri Efek Jera, Kepada Empat Pelaku Rudapaksa di Ternate

YLBH Maluku Utara meminta Polisi beri efek jera kepada empat pelaku Rudapaksa, yang menimpa seorang gadis tunarungu di Ternate.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
STATEMEN: Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, Bahtir Husni saat diwawancarai TribunTernate.com, Rabu (4/1/2023). Di mana ia menegaskan, kasus Rudapaksa tak harus diselesaikan dengan kekeluargaan, karena tak membuat jera para pelaku. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, Bahtir Husni mengaku.

Mendukung penuh langkah penyidik Polsek Ternate Selatan, yang menangani kasus Rudapaksa gadis Tunarungu di Kota Ternate.

Di matanya, empat orang terduga pelaku harus diberikan efek jera, agar menjadi atensi warga Kota Ternate.

Sebab upaya yang diambil katanya, merupakan langkah tepat yang patut diapresiasi.

Baca juga: Intens Beritakan Wisata Morotai, Tribunternate.com Dapat Penghargaan

Karena kejadian ini adalah murni pidana yang harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Bahtiar juga menyatakan, kasus dugaan Rydapaksa dengan korban, yang memiliki keterabatasan berkomunikasi.

Tidak bisa di selesaikan dengan cara Restorative Justice atau RJ.

"Kalau semua kasus apalagi kasus dugaan Rudapaksa, di selesaikan melalui RJ."

"Maka saya kira tidak melesesaikan masalah, atau memberikan efek jera ke pelaku, "ucap, Rabu (4/1/2023).

Apalagi menurut Bahtiar, dugaan Rudapaksa yang dilakukan empat pemuda.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Gencar Kembangkan Kopra Putih, Kepala Distan: Kita Fokus di Gane

Dilakukan bukan secara sadar, tetapi dipengaruhi dengan minuman keras (Miras).

"Kalau mau diselesaikan secara kekeluargaan, maka nanti akan menjadi pertimbangan keringanan hukuman."

"Tapi apapun yang terjadi, kasus ini harus maju sampai di pengadilan, bukan dengan RJ, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved