YLBH Maluku Utara Minta Polisi Beri Efek Jera, Kepada Empat Pelaku Rudapaksa di Ternate
YLBH Maluku Utara meminta Polisi beri efek jera kepada empat pelaku Rudapaksa, yang menimpa seorang gadis tunarungu di Ternate.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, Bahtir Husni mengaku.
Mendukung penuh langkah penyidik Polsek Ternate Selatan, yang menangani kasus Rudapaksa gadis Tunarungu di Kota Ternate.
Di matanya, empat orang terduga pelaku harus diberikan efek jera, agar menjadi atensi warga Kota Ternate.
Sebab upaya yang diambil katanya, merupakan langkah tepat yang patut diapresiasi.
Baca juga: Intens Beritakan Wisata Morotai, Tribunternate.com Dapat Penghargaan
Karena kejadian ini adalah murni pidana yang harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Bahtiar juga menyatakan, kasus dugaan Rydapaksa dengan korban, yang memiliki keterabatasan berkomunikasi.
Tidak bisa di selesaikan dengan cara Restorative Justice atau RJ.
"Kalau semua kasus apalagi kasus dugaan Rudapaksa, di selesaikan melalui RJ."
"Maka saya kira tidak melesesaikan masalah, atau memberikan efek jera ke pelaku, "ucap, Rabu (4/1/2023).
Apalagi menurut Bahtiar, dugaan Rudapaksa yang dilakukan empat pemuda.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Gencar Kembangkan Kopra Putih, Kepala Distan: Kita Fokus di Gane
Dilakukan bukan secara sadar, tetapi dipengaruhi dengan minuman keras (Miras).
"Kalau mau diselesaikan secara kekeluargaan, maka nanti akan menjadi pertimbangan keringanan hukuman."
"Tapi apapun yang terjadi, kasus ini harus maju sampai di pengadilan, bukan dengan RJ, "pungkasnya. (*)
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.