Apdesi Morotai MoU dengan Kejaksaan Negeri
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pulau Morotai membuat Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU)
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pulau Morotai membuat Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri.
MoU dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang APDESI Pulau Morotai, Abdul Totou dengan Kepala Kejaksaan Morotai Sobeng Suradal di Aula kantor Kejari Morotai beralamat di desa Muhajirin Kecamatan Morotai Selatan, pada Kamis (5/1/2023).
Penandatanganan MoU itu disaksikan oleh, Pj Bupati Muhammad Umar Ali, Kepala Dinas PMD, Ahdad Hi Hasan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Morotai Muhammad Rafiq Siswanto.
Baca juga: Pertamax dan Dexlite Turun Harga, Pihak SPBU di Morotai Rugi Ratusan Juta
Baca juga: Universitas Pasifik Morotai akan Buka Program Studi Pariwisata
Kasi Intelijen Kejari Morotai, Erly Andika mengatakan, MoU ini tujuannya untuk kerjasama antar pihak Kejari Morotai dan APDESI Morotai
"Sesuai dengan kedudukan, fungsi, dan wewenang kejaksaan RI berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas APDESI Morotai,”katanya .(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/05012023_moumorotai.jpg)