Selasa, 14 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KNPI Minta Kapolda, Tindak Tegas Oknum Anggota Brimob yang Diduga Aniaya Warga Morotai

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Morotai, Aswan Kharie minta, Kapolda proses oknum anggota Brimob yang menganiaya warga

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Fizri Nurdin
Polres Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (05/1/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Morotai, Aswan Kharie minta, Kapolda proses oknum anggota Brimob yang menganiaya warga Morotai.

"Secara kelembagaan, kami minta Kapolda dan Kapolres untuk segera melakukan proses hukum, semua pelaku tindakan pengeroyokan terhadap Irsan Gogilopu ,"tegas Aswan, Kamis (5/1/2023).

"Ini adalah bentuk tindakan yang sangat merugikan, baik institusi polri khususnya di polri di maluku utara maupun korban,"sambungnya.

Menurutnya, sebagai anggota harusnya patuh terhadap aturan, bukan sebaliknya yang dapat menurunkan citra Polri.

"Kapolda ataupun Kapolres harus mengambil tindakan tegas, sehingga bisa menjadi pelajaran dan efek jera bagi anggota tidak lagi melakukan pelanggaran yang sama,"

"Sangat prihatin dan mengecam perbuatan para pelaku yang juga merupakan oknum anggota Brimob, turut serta dalam dugaan tindakan pengeroyokan terhadap korban,"tegas Aswan.

Baca juga: Apdesi Morotai MoU dengan Kejaksaan Negeri

Baca juga: Pertamax dan Dexlite Turun Harga, Pihak SPBU di Morotai Rugi Ratusan Juta

Diketahui, saat ini FT telah diperiksa di Propam Polres Morotai. FT diduga menganiaya Irsan Gogilopu (22)  warga Desa Losuo, Kecamatan Morotai Utara.

Penganiayaan itu dilakukan di rumah warga di Desa Aru, Kecamatan Morotai Jaya, Selasa (3/1) sekira pukul 02.30 WIT.

Dalam pemeriksaan itu, pihak kepolisian juga melakukan upaya secara kekeluargaan dua belah pihak.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved