KNPI Minta Kapolda, Tindak Tegas Oknum Anggota Brimob yang Diduga Aniaya Warga Morotai
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Morotai, Aswan Kharie minta, Kapolda proses oknum anggota Brimob yang menganiaya warga
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Morotai, Aswan Kharie minta, Kapolda proses oknum anggota Brimob yang menganiaya warga Morotai.
"Secara kelembagaan, kami minta Kapolda dan Kapolres untuk segera melakukan proses hukum, semua pelaku tindakan pengeroyokan terhadap Irsan Gogilopu ,"tegas Aswan, Kamis (5/1/2023).
"Ini adalah bentuk tindakan yang sangat merugikan, baik institusi polri khususnya di polri di maluku utara maupun korban,"sambungnya.
Menurutnya, sebagai anggota harusnya patuh terhadap aturan, bukan sebaliknya yang dapat menurunkan citra Polri.
"Kapolda ataupun Kapolres harus mengambil tindakan tegas, sehingga bisa menjadi pelajaran dan efek jera bagi anggota tidak lagi melakukan pelanggaran yang sama,"
"Sangat prihatin dan mengecam perbuatan para pelaku yang juga merupakan oknum anggota Brimob, turut serta dalam dugaan tindakan pengeroyokan terhadap korban,"tegas Aswan.
Baca juga: Apdesi Morotai MoU dengan Kejaksaan Negeri
Baca juga: Pertamax dan Dexlite Turun Harga, Pihak SPBU di Morotai Rugi Ratusan Juta
Diketahui, saat ini FT telah diperiksa di Propam Polres Morotai. FT diduga menganiaya Irsan Gogilopu (22) warga Desa Losuo, Kecamatan Morotai Utara.
Penganiayaan itu dilakukan di rumah warga di Desa Aru, Kecamatan Morotai Jaya, Selasa (3/1) sekira pukul 02.30 WIT.
Dalam pemeriksaan itu, pihak kepolisian juga melakukan upaya secara kekeluargaan dua belah pihak.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/05012023_polrespulaumorotai2023.jpg)