Halmahera Selatan
Masa Jabatan Lima Komisioner KPU Halmahera Selatan Berkahir pada Mei 2024
Masa jabatan untuk lima Komisioner di KPU Halmahera Selatan, baru akan berkahir pada bulan Mei 2024.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Masa jabatan lima komisioner KPU Halmahera Selatan, akan berakhir Mei 2024.
Kepada TribunTernate.com, Ketua KPU Halamhera Selatan, M Agus Umar mengatakan.
Lima orang tersebut, termasuk dirinya dan empat komisioner KPU Halmahera Selatan, dilantik pada 28 Mei 2019.
Oleh karena itu, masa jabatan mereka masih tersisa kurang lebih, satu tahun empat bulan.
Baca juga: Buka Posko Pengaduan Dugaan Suap Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades Halmahera Selatan
"Pelantikannya 28 Mei 2019, kalau masa jabatan lima tahun, berarti berakhir di 28 Mei 2024."
"Jadi masih sekitar satu tahun lebih, untuk memimpin KPU Halmahera Selatan, "katanya, Jumat (6/1/2023).
Berakhirnya masa jabatan lima komisioner KPU Halmahera Selatan, kemungkinan besar seusai Pemilu 2024.
"Kan Pemilu mulai di bulan Februari, jadi sudah selesai Pemilu baru masa jabatan berakhir, "jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya belum menerima informasi dari KPU RI, terkait pelaksanaan rekrutmen komisioner KPU tingkat kabupaten/kota.
Namun, belakangan sudah ada informasi baru dari KPU RI, bahwa di tahun 2023 ini.
Akan banyak masa jabatan komisioner KPU kabupaten/kota maupun provinsi, yang bakalan berakhir.
"Tapi KPU Halmahera Selatan dan KPU kabupaten/kota lain di Maluku Utara, itu sama. Masa jabatan berakhir di 2024, "jelasnya.
Menurutnya, tahapan perekrutan komisioner KPU Halmahera Selatan, kemungkinan dimulai pada awal Januari 2024.
Baca juga: 14 Napi di Lapas Labuha Halmahera Selatan, Dapat Asimilasi hingga Juni 2023
"Biasanya itu di bulan Januari tahapan rekrutmen, sudah mulai jalan, "tandasnya.
Sekadar diketahui, kelima komisioner KPU Halmahera Selatan yang masa jabatannya, berakhir di bulan Mei 2024 adalah.
M Agus Umar sebagai ketua, Darmin Hi Hasim, Halid A Radjak, Rusna Ahmad dan Yaret Colling. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.