Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Panwascam Loloda Utara, Halmahera Utara Ajak Warga Daftar sebagai Panwas Desa, Ini Syaratnya

Ketua Panwas Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara, Delfin Andalangi mengajak, masyarakat untuk daftar panwas desa

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Arafik Hamid
Ketua Panwascam Loloda Utara, Delfin Andalangi, Senin, (9/1/2033) 

TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO - Ketua Panwas Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara, Delfin Andalangi  mengajak, masyarakat untuk mendaftar sebagai Panitia Pengawas Pemilu tingkat desa.

“Tugasnya sama saja seperti Panwascam . Hanya saja mereka tingkat desa, kami kecamatan ,” jelasnya.

"Pendaftaran Panwas desa  dilakukan di sekretariat masing-masing  Panwascam Kecamatan," sambungnya.

Baca juga: 607 Calon PPS Lulus Administrator, 10 Januari KPU Morotai Gelar Tes Tertulis Secara Serentak

Baca juga: Usai Pileg 2024, Masa Jabatan Lima Komisioner KPU Morotai Berakhir

Adapun berikut syaratnya:

1. Fotocopy KTP, pas Foto warna ukuran 4x6 3 lembar.

2. Ijaza terakhir yang dilegalisir, daftar riwayat hidup dan surat keterangan sehat dari RSU atau Puskesmas.

3. Surat ijin dari atasan dan surat pernyataan, tidak pernah menjadi anggota  Parpol, tak pernah pidana penjara, bersedia tak mendukung  jabatan politik dan pemerintah.

4. Tidak pernah diberhentikan dari penyelenggara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved