Panwascam Loloda Utara, Halmahera Utara Ajak Warga Daftar sebagai Panwas Desa, Ini Syaratnya
Ketua Panwas Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara, Delfin Andalangi mengajak, masyarakat untuk daftar panwas desa
TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO - Ketua Panwas Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara, Delfin Andalangi mengajak, masyarakat untuk mendaftar sebagai Panitia Pengawas Pemilu tingkat desa.
“Tugasnya sama saja seperti Panwascam . Hanya saja mereka tingkat desa, kami kecamatan ,” jelasnya.
"Pendaftaran Panwas desa dilakukan di sekretariat masing-masing Panwascam Kecamatan," sambungnya.
Baca juga: 607 Calon PPS Lulus Administrator, 10 Januari KPU Morotai Gelar Tes Tertulis Secara Serentak
Baca juga: Usai Pileg 2024, Masa Jabatan Lima Komisioner KPU Morotai Berakhir
Adapun berikut syaratnya:
1. Fotocopy KTP, pas Foto warna ukuran 4x6 3 lembar.
2. Ijaza terakhir yang dilegalisir, daftar riwayat hidup dan surat keterangan sehat dari RSU atau Puskesmas.
3. Surat ijin dari atasan dan surat pernyataan, tidak pernah menjadi anggota Parpol, tak pernah pidana penjara, bersedia tak mendukung jabatan politik dan pemerintah.
4. Tidak pernah diberhentikan dari penyelenggara. (*)
| Teguhkan Swasembada Pangan, Kepala BWS Malut dan Wabup Halut Terus Bersinergi |   | 
|---|
| Bupati Halmahera Utara Piet Babua Bahas Hilirisasi Kelapa dengan Menteri Pertanian RI |   | 
|---|
| Bupati Halmahera Utara Piet Babua Temui Menteri Transmigrasi RI Iftitah Sulaiman, Ini yang Dibahas |   | 
|---|
| Menteri Pertanian Amran Sulaiman Dijadwalkan Kunker ke Halmahera Utara |   | 
|---|
| Diduga Tak Kembalikan Pinjaman Rp150 Juta, Oknum Polisi di Halmahera Utara Dilaporkan ke Propam |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.