Panwascam Loloda Utara, Halmahera Utara Ajak Warga Daftar sebagai Panwas Desa, Ini Syaratnya
Ketua Panwas Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara, Delfin Andalangi mengajak, masyarakat untuk daftar panwas desa
TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO - Ketua Panwas Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara, Delfin Andalangi mengajak, masyarakat untuk mendaftar sebagai Panitia Pengawas Pemilu tingkat desa.
“Tugasnya sama saja seperti Panwascam . Hanya saja mereka tingkat desa, kami kecamatan ,” jelasnya.
"Pendaftaran Panwas desa dilakukan di sekretariat masing-masing Panwascam Kecamatan," sambungnya.
Baca juga: 607 Calon PPS Lulus Administrator, 10 Januari KPU Morotai Gelar Tes Tertulis Secara Serentak
Baca juga: Usai Pileg 2024, Masa Jabatan Lima Komisioner KPU Morotai Berakhir
Adapun berikut syaratnya:
1. Fotocopy KTP, pas Foto warna ukuran 4x6 3 lembar.
2. Ijaza terakhir yang dilegalisir, daftar riwayat hidup dan surat keterangan sehat dari RSU atau Puskesmas.
3. Surat ijin dari atasan dan surat pernyataan, tidak pernah menjadi anggota Parpol, tak pernah pidana penjara, bersedia tak mendukung jabatan politik dan pemerintah.
4. Tidak pernah diberhentikan dari penyelenggara. (*)
Menteri Pertanian Amran Sulaiman Dijadwalkan Kunker ke Halmahera Utara |
![]() |
---|
Diduga Tak Kembalikan Pinjaman Rp150 Juta, Oknum Polisi di Halmahera Utara Dilaporkan ke Propam |
![]() |
---|
Ini Prediksi BMKG untuk Cuaca Kota Ternate Besok, Sabtu 20 September 2025 |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Utara Piet Babua Hadiri Ekspose Manajemen Talenta di Jakarta |
![]() |
---|
Ketua Bunda PAUD Halmahera Utara Masliha Kasman Kukuhkan Pokja, Dorong Penguatan Pendidikan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.