Panwascam Loloda Utara, Halmahera Utara Ajak Warga Daftar sebagai Panwas Desa, Ini Syaratnya
Ketua Panwas Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara, Delfin Andalangi mengajak, masyarakat untuk daftar panwas desa
TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO - Ketua Panwas Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara, Delfin Andalangi mengajak, masyarakat untuk mendaftar sebagai Panitia Pengawas Pemilu tingkat desa.
“Tugasnya sama saja seperti Panwascam . Hanya saja mereka tingkat desa, kami kecamatan ,” jelasnya.
"Pendaftaran Panwas desa dilakukan di sekretariat masing-masing Panwascam Kecamatan," sambungnya.
Baca juga: 607 Calon PPS Lulus Administrator, 10 Januari KPU Morotai Gelar Tes Tertulis Secara Serentak
Baca juga: Usai Pileg 2024, Masa Jabatan Lima Komisioner KPU Morotai Berakhir
Adapun berikut syaratnya:
1. Fotocopy KTP, pas Foto warna ukuran 4x6 3 lembar.
2. Ijaza terakhir yang dilegalisir, daftar riwayat hidup dan surat keterangan sehat dari RSU atau Puskesmas.
3. Surat ijin dari atasan dan surat pernyataan, tidak pernah menjadi anggota Parpol, tak pernah pidana penjara, bersedia tak mendukung jabatan politik dan pemerintah.
4. Tidak pernah diberhentikan dari penyelenggara. (*)
Rayakan Usia 55 Tahun, Wabup Halmahera Utara Kasman Hi Ahmad Luncurkan Buku |
![]() |
---|
Piet Babua Buka Konfercab ke 18 GMKI Halmahera Utara, Kenang Masa Aktivis di Makassar |
![]() |
---|
Warga Gorua Halmahera Utara Palang Kantor Desa, Minta Sujono Karim Dicopot |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Utara Piet Babua Cek Kesiapan PLTMG Mamuya, Pastikan Listrik Normal Akhir Bulan Ini |
![]() |
---|
Ranting Pohong Ditebang, Wajah Kantor Bupati Halmahera Utara 'Dipercantik', Sang Bupati Ikut Pantau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.