Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan Ajukan Paket Ranperda ke DPRD, Disperkim Dilebur di Dinas PUPR

Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik mengajukan paket Ranperda ke DPRD, di mana Disperkim dilebur di Dinas PUPR.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik (kiri) ketika menyerahkan paket dua Ranperda, ke Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muhlis Jafar, Senin (9/1/2023). Di mana satu dari dua Ranperda itu adalah perubahan Perda kedua, atas Perda nomor 8/2016, tentang pembentukan susunan perangkat daerah. 

Selain Ranperda tentang perubahan struktur OPD, ada juga pengajuan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.

Sebagai tindaklanjut dari rencana pengusulan, Ranperda pajak dan retribusi daerah, dengan karakteristik Omnibuslaw.

Baca juga: Karteker Kades Tobaru Diberhentikan Bupati Halmahera Selatan dari PNS karena Masalah BLT

"Pemda akan membentuk Badan Riset dan Inovasi daerah (BRIDA), sebagai wadah baru bagi Pemda."

"Untuk mengembangkan riset dan inovasi, yang berorientasi pada kepentingan pembangunan daerah, "tandasnya.

Sementara Amatan TribunTernate.com, sebagian besar pandangan fraksi, merespon baik dua paket Ranperda ini. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved