Halmahera Selatan
Bupati Halmahera Selatan Ajukan Paket Ranperda ke DPRD, Disperkim Dilebur di Dinas PUPR
Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik mengajukan paket Ranperda ke DPRD, di mana Disperkim dilebur di Dinas PUPR.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik (kiri) ketika menyerahkan paket dua Ranperda, ke Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muhlis Jafar, Senin (9/1/2023). Di mana satu dari dua Ranperda itu adalah perubahan Perda kedua, atas Perda nomor 8/2016, tentang pembentukan susunan perangkat daerah.
Selain Ranperda tentang perubahan struktur OPD, ada juga pengajuan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.
Sebagai tindaklanjut dari rencana pengusulan, Ranperda pajak dan retribusi daerah, dengan karakteristik Omnibuslaw.
Baca juga: Karteker Kades Tobaru Diberhentikan Bupati Halmahera Selatan dari PNS karena Masalah BLT
"Pemda akan membentuk Badan Riset dan Inovasi daerah (BRIDA), sebagai wadah baru bagi Pemda."
"Untuk mengembangkan riset dan inovasi, yang berorientasi pada kepentingan pembangunan daerah, "tandasnya.
Sementara Amatan TribunTernate.com, sebagian besar pandangan fraksi, merespon baik dua paket Ranperda ini. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Halmahera Selatan
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.