Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Anggota Polres Halmahera Utara, Amankan Seorang Pengedar Narkoba di Galela

Sat Narkoba Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, amankan seorang pria diduga pengedar Narkoba.

Editor: Mufrid Tawary
Dok Humas Polres Halmahera Utara
Pelaku inisial RF alias Falik (29) warga Kecamatan Galela, yang berhasil diamankan 

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO-  Sat Narkoba Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, amankan seorang pria diduga pengedar Narkoba.

Pria yang diduga pengedar narkotika jenis Sabu, diamankan di desa Soa Sio Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara,  Rabu ( 11/01/2023 ).

Pelaku yang diamankan Sat  Narkoba Polres Halmahera Utara,  berinisial RF alias Falik (29) warga Kecamatan Galela.

Kemudian, barang bukti berupa  1 saset Narkotika jenis  sabu seberat  4,22 Gram, juga ikut diamankan.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Ammad Zulfikar Iskandar, melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru, menjelaskan Kronologis penangkapan, penangkapan pelaku diduga mengedarkan Narkoba , berdasarkan informasi masyarakat.

Baca juga: Nasib Hukum Pasien RSJ Sofifi Menunggu Hasil Visum Et Psikotum Polres Halmahera Selatan

Pelaku melakukan transaksi Narkoba di wilayah kecamatan Galela.

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara, mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIT.

Menerima informasi tersebut mereka langsung bergerak, menuju TKP.

Baru sekitar pukul 19.40 WIT, Tim Opsnal langsung mengamankan diduga pelaku  yang sedang berada di dalam rumah.

Pelaku hendak mengambil paket dari salah seorang kurir jasa pengiriman.

"Dari situ pelaku langsung kami  amankan ke Polres untuk  proses  lebih lanjut,"terangnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved