Anggota Polres Halmahera Utara, Amankan Seorang Pengedar Narkoba di Galela
Sat Narkoba Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, amankan seorang pria diduga pengedar Narkoba.
TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO- Sat Narkoba Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, amankan seorang pria diduga pengedar Narkoba.
Pria yang diduga pengedar narkotika jenis Sabu, diamankan di desa Soa Sio Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Rabu ( 11/01/2023 ).
Pelaku yang diamankan Sat Narkoba Polres Halmahera Utara, berinisial RF alias Falik (29) warga Kecamatan Galela.
Kemudian, barang bukti berupa 1 saset Narkotika jenis sabu seberat 4,22 Gram, juga ikut diamankan.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Ammad Zulfikar Iskandar, melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru, menjelaskan Kronologis penangkapan, penangkapan pelaku diduga mengedarkan Narkoba , berdasarkan informasi masyarakat.
Baca juga: Nasib Hukum Pasien RSJ Sofifi Menunggu Hasil Visum Et Psikotum Polres Halmahera Selatan
Pelaku melakukan transaksi Narkoba di wilayah kecamatan Galela.
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara, mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIT.
Menerima informasi tersebut mereka langsung bergerak, menuju TKP.
Baru sekitar pukul 19.40 WIT, Tim Opsnal langsung mengamankan diduga pelaku yang sedang berada di dalam rumah.
Pelaku hendak mengambil paket dari salah seorang kurir jasa pengiriman.
"Dari situ pelaku langsung kami amankan ke Polres untuk proses lebih lanjut,"terangnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/11012023_rfaliasfalik.jpg)