Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Salah Satu Pelaku Kasus Pembunuhan Anak di Makassar untuk Dijual Organ Tubuhnya Sudah Dewasa

Fakta baru mengenai kasus penculikan dan pembunuhan anak usia 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan untuk dijual organ tubuhnya kini terungkap.

KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO
Polrestabes Makassar merilis kasus penculikan dan pembunuhan bocah 11 tahun, Selasa (10/1/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Fakta baru mengenai kasus penculikan dan pembunuhan anak usia 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan untuk dijual organ tubuhnya kini terungkap.

Polisi menyatakan salah satu pelaku pembunuhan ternyata berusia dewasa; ia sudah berusia di atas 18 tahun.

"Setelah tim penyidik mendapatkan kutipan akte kelahiran dari kedua orang pelaku diketahui bahwa usia pelaku ada yang di atas 18 tahun, ada yang masih di bawah 18 tahun," ujar Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Karua Sambolangi seperti dikutip dari Kompas TV, Sabtu (14/1/2023).

Perbedaan usia ini tentu akan berpengaruh pada sanksi atau hukuman yang diterima oleh pelaku.

Berbeda dengan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum, maka orang dewasa pelaku tindak kejahatan diancam hukuman maksimal yang diatur dalam KUHP.

Baca juga: Ahli Sebut Ada 2 Masalah Besar setelah Kasus Brigadir J Selesai yang Bakal Kuras Harta Ferdy Sambo

Baca juga: Outsourcing di UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Negara telah Melegalkan Kembali Perbudakan Modern

Baca juga: Diduga Jadi Korban Janji Manis Dinikahi Oknum Kapolsek di NTT, IB Lahirkan Bayi Laki-laki

Lando Karua Sambolangi menerangkan, seorang pelaku berinisial MF awalnya disangka berusia 14 tahun.

Namun, dari akte kelahiran yang dibawa orangtuanya, MF lahir pada 5 November 2004.

Sedangkan pelaku atas nama AD, lahir 28 Agustus tahun 2005.

"Jadi satu orang sudah berumur 18 tahun lebih dan satu orang belum berumur 18," terang dia.

Baca juga: Motif 2 Remaja Culik dan Bunuh Bocah SD di Makassar: Jual Organ Korban agar Cepat Kaya

Baca juga: Iwan Bule Diganti? Ini Prestasi 2 Kandidat Ketua Umum PSSI, Erick Thohir dan La Nyalla Mattalitti

Baca juga: Menyesal Jadi Bawahan Ferdy Sambo, Arif Rachman: Atasan Bukan Mengayomi, tapi Korbankan Anak Buah

Kasus penculikan dan pembunuhan anak berusia 11 tahun yang mengincar organ tubuh korban terjadi di Makassar pada 8 Januari 2023 lalu .

Kedua pelaku nekat menculik korban karena tergiur informasi di internet mengenai jual beli organ tubuh yang dihargai hingga miliaran rupiah.

Korban dibunuh lalu jasadnya dibuang di sekitar waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, perbatasan Kabupaten Maros. 

Sejauh ini, polisi tidak menemukan kaitan kedua pelaku dengan jaringan sindikat penjual organ tubuh.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi: Satu Pelaku Pembunuhan Anak di Makassar Ternyata Sudah Dewasa

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved