Diduga Jadi Korban Janji Manis Dinikahi Oknum Kapolsek di NTT, IB Lahirkan Bayi Laki-laki
Wanita di Timor Tengah Selatan (TTS), IB (22), menjadi korban dugaan penipuan dan ingkar janji yang dilakukan oleh oknum Kapolsek berinisial NB.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang wanita di Timor Tengah Selatan (TTS) berinisial IB (22 tahun) menjadi korban dugaan penipuan dan ingkar janji yang dilakukan oleh oknum Kapolsek, NB.
NB disebut pernah berjanji akan menikahi IB.
IB pun melaporkan NB ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTS.
Kini, IB dikabarkan telah melahirkan seorang bayi laki-laki, Jumat (13/1/2023) siang kemarin, sekitar pukul 13.00 WITA di RSUD Soe.
Yunri Kolimon, Koordinator Divisi Pendampingan korban dari Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) yang turut mendampingi IB, membenarkan bahwa IB telah melahirkan bayi laki-laki.
Dia mengatakan IB dibawa ke RSUD Soe pada Kamis malam.
"Tadi jam 1 siang IB sudah melahirkan bayi laki-laki," ungkap Yunri.
Selain didampingi pihak YSSP, IB juga ditemani keluarganya.
"Ada om, tante dan bai dari IB yang ikut menjaganya di RSUD Soe," ujarnya.
Baca juga: Mengaku Jadi Korban Pelecehan, Putri Candrawathi Sebut Ampuni Brigadir J dan Minta Dia Resign
Baca juga: Fakta Anak Usia 12 Tahun Hamil di Binjai yang Viral di Media Sosial: Dilecehkan oleh Kakak Kandung
Oknum Kapolsek Hamili Perempuan Yatim Piatu
Sebelumnya diberitakan, gadis di TTS, IB (22 Tahun) warga Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaporkan oknum Kapolsek inisial NB ke SPKT Polres TTS atas dugaan tindak pidana penipuan.
IB membuat laporan dan diterima oleh Aipda Rizah Adisurya, Kanit SPKT II Polres TTS, Kamis 12 Januari 2023.
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi NOMOR: STTLP/B/18/1/2023/POLRES TTS/POLDA NTT tertulis pada tanggal 25 November 2021 sekitar pukul 09.00 Wita telah terjadi tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh terlapor (NB) terhadap korban (IB).
Kejadian berawal pada saat terlapor dan pelapor berhubungan pacaran dan terlapor berjanji akan menikahi pelapor.
Mereke berhubungan badan hingga pelapor mengandung 8 bulan.
Nama Kejari Halmahera Selatan Dicatut untuk SP3 Kasus Tipikor, Ahmad: Itu Penipuan |
![]() |
---|
Nama Dicatut untuk Proyek Fiktif, Plt Kadikbud Maluku Utara: Saya Tidak Pernah Janjikan Apapun |
![]() |
---|
Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Penipuan Kepala Inspektorat Sula |
![]() |
---|
Penyidik Periksa Istri Polisi dan 9 Saksi Dugaan Penipuan Modus Investasi di Taliabu |
![]() |
---|
Emak-emak Korban Dugaan Penipuan Investasi di Taliabu Berunjuk Rasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.