Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak untuk Dijual Organ di Makassar Ternyata Sudah Dewasa

Terungkap fakta baru terkait kasus penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: Ifa Nabila
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba dan Sanovra JR
(Kiri) Foto korban MFS alias Dewa (11) semasa hidup dan (Kanan) Dua remaja yang culik dan bunuh bocah di Makassar, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Terungkap fakta baru terkait kasus penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, Sulawesi Selatan.

Fakta baru adalah salah satu pelaku yang ternyata sudah berusia dewasa.

Pelaku berinisial MF ternyata berusia 18 tahun dan terancam hukuman mati.

Baca juga: 2 Remaja Penculik dan Pembunuh Bocah demi Jual Organ Jalani Tes Kejiwaan, Tergiur Situs Rusia

Baca juga: Motif 2 Remaja Culik dan Bunuh Bocah SD di Makassar: Jual Organ Korban agar Cepat Kaya

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi mengatakan kedua pelaku juga mendapatkan penanganan perkara yang berbeda.

MF diberikan masa penahanan selama 20 hari pertama.

Sementara satu pelaku lainnya, AD (17), bakal diberikan masa penahanan selama 7-8 hari pertama.

Kendati demikian, mengenai penerapan hukumnya, kedua pelaku dikenai pasal yang sama.

"Tetap (dikenai) pasal yang sama, cuma mekanisme penanganannya berbeda."

"Karena kalau anak masih dibawah umur itu penahanannya hanya 7 hari dan bisa diperpanjang 8 hari."

"Tapi setelah kalau memang berkasnya belum P21, yang masih dibawah umur kita titipkan di rumah aman."

"Kalau sudah dewasa berarti kan masa penahanannya juga 20 hari bisa diperpanjang 40 hari kalau belum P21," jelas Lando dikutip dari Kompas Tv.

Saat ini, Polisi masih menunggu hasil visum dan tes psikologi dari para pelaku.

Pembunuhan Sudah Direncanankan

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, kedua pelaku telah lama merencanakan pembunuhan untuk mendapatkan uang dari penjualan organ tubuh.

"(Perencanaan itu dilakukan) dari bulan Maret sampai bulan Desember."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved