Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak untuk Dijual Organ di Makassar Ternyata Sudah Dewasa

Terungkap fakta baru terkait kasus penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: Ifa Nabila
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba dan Sanovra JR
(Kiri) Foto korban MFS alias Dewa (11) semasa hidup dan (Kanan) Dua remaja yang culik dan bunuh bocah di Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Pada Januari 2023 mereka sudah berencana untuk melakukan pembunuhan kepada siapapun yang dilihatnya, anak-anak yang dilihat akan diambil organ tubuhnya."

"Karena kita lihat bahwa motif dari pelaku itu terobsesi, dia searching di Google di website penjualan organ manusia," kata Komang dikutip dari KOmpas Tv.

Nahas, pada saat itu korban incarannya adalah MFS alias Dewa.

Awalnya bocah tersebut diajak pergi, kemudian dibunuh dengan cara dicekik dari belakang dan dibenturkan kepalanya ke tembok hingga meninggal.

Jasad bocah malang tersebut lantas dibuang pelaku.

Informasi ini disampaikan Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS.

"Setelah korban dipastikan tewas, pelaku lalu mengikat kaki dan memasukkannya ke dalam kantong plastik berwarna hitam."

"Karena tak tahu harus berbuat apa, pelaku lalu membuang mayat korban ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros," kata Lando.

Pelaku Ditangkap, Terancam Hukuman berat

Tidak lama setelah menemukan jasad Dewa, Polisi lalu berhasil menemukan kedua pelaku.

AD dan MF kini telah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana terhadap Dewa.

Keduanya dikenakan pasal pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.

Kapolres Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan ancaman hukuman dikurangi setengah karena tersangka masih di bawah umur.

"Dua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak."

"Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved