Halmahera Selatan
Tindaklanjut Hasil Audit Inspektorat, Kejari Halmahera Selatan Lidik Penggunaan DD 3 Desa
Sebagai langkah tindaklanjut hasil audit inspektorat, Kejari Halmahera Selatan lidik penggunaan DD 3 Desa
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kasi Intel Kejari Halmahera Selatan, Satriyo E Sampurno mengatakan.
Kejar Halmahera Selatan mulai menyelidik, dugaan Tipikor Dana Desa (DD) Samat, Desa Koititi dan Desa Sali Kecil.
Penyelidikan kasus tersebut, merupakan tindaklanjut hasil audit Inspektorat Halmahera Selatan, yang diserahkan belum lama ini.
Di mana saat ini pihaknya sedang melakukan, pengumpulan bahan keteranagan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).
"Segala sesuatu yang memang disampaikan kepada kami, kita wajib untuk menanggapinya, "katanya, Selasa (17/1/2023).
Sejumlah pihak terkait sudah diperiksa, hanya saja ada beberapa saksi lain.
Seperti para mantan Kades dari 3 Desa tersebut, belum memenuhi panggilan penyeidik.
"Kalau Desa Sali Kecil, sementara ini baru dua perangkat desa. Desa Koititi sudah empat saksi, itu termasuk Inspektorat dan DPDM."
"Sementara untuk Desa Samat, kita masih koordinasi dengan Bidang Pidsus, "tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Asbur Somadayo mengatakan, penyerahan hasil audit ke Kejari.
Karena Kades dari tiga desa tidak memenuhi panggilan, untuk pengembalian temuan kerugian negara.
Selain itu, ada yang tidak memiliki laporan pertanggungjawaban sama sekali, atas penggunaan DD tersebut. (*)