Haji 2023
Haji 2023: Kementerian Agama RI Usulkan Tahun Ini BPIH Naik Menjadi Rp69,1 Juta per Jemaah
Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik pada tahun 2023.
TRIBUNTERNATE.COM - Anda yang berencana untuk melaksanakan ibadah haji, harus semakin rajin menabung.
Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik pada tahun 2023.
Adapun BPIH tahun ini mencapai sebesar Rp69 juta per jemaah.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas pun menerangkan rincian kenaikan BPIH tersebut.
"Tahun ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi BIPIH (biaya perjalanan ibadah haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Besaran BPIH tersebut naik cukup besar dibandingkan pada tahun 2022.
Biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp39,89 juta.
Baca juga: Kuota Haji 221.000 Orang Jemaah: Arab Saudi Cabut Pembatasan Covid-19, Simak Tips Ajukan Paspornya
Baca juga: LSM yang Damaikan Kasus Pemerkosaan Gadis oleh 6 Pemuda di Brebes Dilaporkan Orangtua Pelaku
Baca juga: Ridwan Kamil Rampung Haji Badal untuk Eril, Atalia Praratya: Semoga Jadi Pemberat Amal Kebaikan Eril
Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan. Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp 33,98 juta.
Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp 5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp 18,77 juta, living cost Rp 4,08 juta, visa Rp 1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp 5,54 juta.
Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.
Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam. Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H atau 2023 M.
Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Menag mengungkapkan, kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2023.
"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Menag Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.
Wukuf kemungkinan dilaksanakan pada 27 Juni 2023, lalu jemaah haji dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 4 Juli 2023.
"Wukuf insyaallah 27 Juni 2023, dan jemaah kembali pulang pada kloter pertama gelombang pertama Jeddah pada tanggal 4 Juli 2023 dan kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli 2023, serta kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu.
Menag Yaqut menyebut penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2023 masih dimungkinkan menggunakan protokol Covid-19.
"Karena kita tahu pendemi belum sepenuhnya berakhir, maka kemungkinan penerapan protokol kesehatan masih sangat terbuka," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS! Kemenag Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah
Kedatangan Jemaah Haji Morotai Disambut Ribuan Warga Begitu Tiba di Pelabuhan Imam Lastory |
![]() |
---|
Puluhan Personel Polres Morotai Jaga Ketat Kedatangan Jemaah Haji |
![]() |
---|
3 Jemaah Haji Indonesia Hilang Saat Lempar Jumrah, Barang-barang Milik Salah Satu Jemaah Berceceran |
![]() |
---|
Jemaah Haji Indonesia Terharu: Ada Anak Gendong Ibunya Tunaikan Haji, Mirip Kisah Uwais al Qarni |
![]() |
---|
Simak Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Saat Lempar Jumroh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.