Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LSM yang 'Damaikan' Kasus Pemerkosaan Gadis oleh 6 Pemuda di Brebes Dilaporkan Orangtua Pelaku

Menurut pengakuan keluarga pelaku rudapaksa, mereka dimintai uang Rp200 juta oleh LSM untuk menyelesaikan kasus yang menjerat anak-anak mereka.

dok Humas Polda Jateng
Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore. 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah kasus pemerkosaan atau rudapaksa terhadap gadis 15 tahun yang dilakukan oleh 6 pemuda di Brebes, Jawa Tengah berakhir damai.

Kini, terungkap siapa yang diduga menjadi 'mediator' dan 'mendamaikan' korban dan pelaku dalam kasus asusila itu.

Yakni, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI).

Kini, LSM tersebut balik dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orangtua pelaku.

LSM Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari para orang tua pelaku terhadap LSM BPPI.

LSM tersebut dilaporkan atas dugaan pemerasan, penipuan, atau penggelapan.

"Saat ini kita tindak lanjuti laporan tersebut, penyidik sudah memeriksa saksi saksi terkait dan melengkapi alat bukti," ujar Iqbal, Kamis (19/1/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

"Nanti akan digelarkan perkaranya oleh Polres Brebes. Apabila cukup alat bukti akan di tingkatkan status penyelidikan ke penyidikan," sambungnya.

Baca juga: Pak Kades Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Iming-imingi Pekerjaan di Kantor Desa

Baca juga: Santriwati Jadi Korban Rudapaksa di Kamar Mandi Masjid, Pelaku Janji Bakal Menikahi

Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Pemerkosaan Remaja Yatim Piatu di Jakarta Utara, 4 Pelaku Berhasil Diciduk

Menurut pengakuan keluarga pelaku rudapaksa, mereka dimintai uang Rp200 juta oleh LSM untuk menyelesaikan kasus yang menjerat anak-anak mereka.

Tetapi, pihak keluarga pelaku dan LSM sepakat di angka Rp70 juta setelah terjadi tawar menawar.

Uang itu, kata orang tua pelaku, Karyoto, harus disiapkan untuk kompensasi kepada korban agar anak-anak mereka bebas dari jerat hukum dan kasus bisa berakhir damai.

"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," ungkap Karyoto.

Tetapi, setelah para orang tua pelaku mencari uang puluhan juta hingga harus mengutang, uang yang terkumpul hanya diberikan kepada korban rudapaksa sebesar Rp30 juta.

Penyerahan uang oleh LSM kepada korban disaksikan Ketua RT setempat, Kepala Dusun, hingga Kepala Desa.

"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga Kepala Desa," lanjut Karyoto.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved