Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Haji 2023

Simak Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Saat Lempar Jumroh

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan serangkaian instruksi terkait dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat lempar jumrah.

TribunJateng.com
Pelaksanaan lempar jumrah oleh para jemaah haji. 

TRIBUNTERNATE.COM - Lempar jumrah merupakan salah satu bagian dari rangkaian pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

Ritual tersebut merupakan ritual rajam simbol setan.

Namun, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh jemaah haji dalam melaksanakan lempar jumrah.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan serangkaian instruksi terkait dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh jemaah Haji saat lempar jumrah.

Dikutip dari laman saudigazette, Jumat (30/6/2023), dalam pernyataan pada akun Twitternya, kementerian itu memperingatkan jemaah agar tidak mendaki gunung untuk mengambil kerikil dan merugikan orang lain saat melakukan ritual lempar jumrah di Jamarat.

Selanjutnya, jamaah harus melempar tujuh kerikil pada masing-masing dari tiga Jamarat saat hari tashreeq.

"Kerikil itu harus kecil dan ukurannya tidak harus sama antara satu dengan lainnya," kata kementerian tersebut.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga meminta para jemaah untuk menghindari kerumunan dan berdesak-desakan saat melempar di Jamarat.

Jemaah juga diimbau untuk secara ketat mematuhi jadwal pengelompokan yang ditentukan bagi mereka dalam melakukan ritual rajam dan untuk menghindari gangguan pejalan kaki.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Telantar di Muzdalifah: Suhu Udara 42 Derajat Celsius, Minim Makan dan Minum

Baca juga: Cuaca di Arab Saudi Saat Ini Lebih Panas Dibanding Zaman Nabi, Jemaah Haji: Itu Bukan Halangan

Baca juga: Kisah Dua Lansia di Tanah Suci: Haji Bareng, Engkong Amad Bantu Dorong Kursi Roda Sahabatnya

jumrah dkfm
Pelaksanaan lempar jumrah oleh para jemaah haji.

Imbauan terhadap Kemenag RI

Kementerian Agama (Kemenag) diminta mengantisipasi pergerakan jemaah haji saat lempar jumrah agar kasus jemaah terlantar tidak kembali terulang.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ace Hasan Syadzily.

Antisipasi itu, kata Ace, perlu dilakukan agar kejadian jemaah yang terlantar akibat kemacetan bus di Arafah ke Muzdalifah tidak terulang lagi ketika pergerakan di Mina.

"Alhamdulillah, prosesi puncak wukuf haji tahun 2023 telah berjalan dengan lancar sekalipun pada saat para jamaah Haji yang bergerak dari Arafah ke Muzdalifah terjadi permasalahan kemacetan bis taradudi yang mengakibatkan telantarnya sejumlah jamaah di Muzdalifah," ujar Ace Hasan Syadzily saat tengah Mabit (bermalam atau beristirahat) di Mina, Arab Saudi, Rabu (28/6/2023) pada waktu setempat.

Berkaca dari itu, Anggota Tim Pengawas (Timwad) Haji DPR RI ini juga meminta Petugas Haji Indonesia mengantisipasi prosesi krusial lainnya, yaitu Mabit di Mina dan pergerakan jemaah menuju lempar jumroh.  

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved