Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Satu Keluarga Keracunan di Bekasi Bagian dari Pembunuhan Berantai, Total 8 Orang Tewas

Total ada 8 korban tewas, dengan rincian 3 tewas diracun, 3 orang tewas dicor di teras rumah pelaku di Cianjur dan, 2 korban lain dibuang ke laut.

Kompas.com/Adysta Pravitra Restu
ILUSTRASI garis polisi. Misteri kasus satu keluarga keracunan di Bekasi, Jawa Barat perlahan-lahan mulai terungkap. Mereka disebut sebagai korban dari pembunuhan berantai. 

TRIBUNTERNATE.COM - Misteri kasus satu keluarga keracunan di Bekasi, Jawa Barat perlahan-lahan mulai terungkap.

Mereka disebut sebagai korban dari pembunuhan berantai.

Dari kasus tersebut, ada tiga orang yang tewas.

Namun belakangan diketahui, ada setidaknya delapan korban tewas terkait kasus keracunan tersebut.

Pada Kamis (19/1/2023) hari ini, polisi menemukan tiga jenazah yang dikubur di dua lubang di pekarangan rumah di Cianjur, Jawa Barat.

Jenazah tersebut dicor teras rumah.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, membenarkan kasus pembunuhan berantai yang berawal dari kematian 3 orang satu keluarga di Bantar Gebang, Bekasi.

"Awalnya kami mengungkap teka-teki kematian 3 korban keracunan tewas di Bekasi. Saya minta tim melaksanakan scientific crime investigation," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Sekeluarga Tewas Keracunan di Rumah Kontrakan, Dua Motor Korban Hilang

Baca juga: Misteri Satu Keluarga Keracunan di Bekasi: Ternyata Berasal dari Cianjur, Dua Orang Tewas

Informasi terakhir, total ada 8 korban tewas, dengan rincian 3 tewas diracun, 3 orang tewas dicor di teras rumah pelaku di Cianjur dan, 2 korban lain dibuang ke laut.

Penyidik Polda Metro Jaya, kata Fadil saat ini berada di Kampung Babakan Mandi, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur.

Polda Metro Jaya melakukan autopsi jenasah yang dicor di teras rumah pelaku.

Autopsi dilakukan di luar rumah pelaku yakni Solihin dan Wowon.

Sebelumnya, kata Fadil, peristiwa ini berawal dari keracunan yang menimpa satu keluarga itu terjadi di Bekasi pada Kamis (12/1/2023) pada 08.00 WIB.

Dari lima anggota keluarga yang terkena racun, tiga orang meninggal dunia.

Kelima korban yang diracun adalah AM (40), MDS (34), RA (20), MR (16), NA (5).

Menyelidiki kasus tersebut, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi langsung bergerak selama sepekan. 

Polisi mulai menangkap 3 orang terduga pelaku pembunuhan.

Kasus ini diungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

Pembunuhan Berencana

Polisi mengungkap bahwa kasus satu keluarga yang tewas diduga karena keracunan di Bekasi merupakan korban pembunuhan berencana.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Trunoyudo mengatakan bahwa kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus sekeluarga keracunan tersebut.

"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata dia.

Namun, ia tak mengungkapkan secara rinci siapa pelaku dalam kasus itu.

Polda Metro Jaya akan menyampaikan lebih lanjut saat konferensi pers Kamis sore nanti.

"Saat konferensi pers akan disampaikan nanti di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku dalam kasus keracunan satu keluarga di wilayah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Ia mengatakan, penangkapan tersebut setelah kepolisian menemukan adanya unsur pidana di balik kasus itu.

"Benar (peristiwa ini) adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang diamankan)," kata dia.

Ketiganya ditangkap pada Selasa (17/1/2023). Namun, Trunoyudo Wisnu Andiko belum menjelaskan lebih lanjut terkait inisial tiga terduga pelaku itu.

"Nanti perkembangannya akan disampaikan," kata dia.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga sebelumnya mengatakan belum menyimpulkan adanya tindak pidana dalam kasus sekeluarga di Bantar Gebang, Bekasi beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan oleh AKBP Indrawienny Panjiyoga saat kembali mengunjungi TKP pada Senin (16/1/2023) untuk melakukan pemeriksaan serta mengambil sejumlah barang bukti guna penyidikan.

"Belum (tindak pidana). Sampai saat ini masih kita lakukan pendalaman," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (16/1/2023).

Bahkan, hingga saat ini meski sudah ada belasan sampel yang dibawa dari rumah kontrakan itu untuk diperiksa di Laboratorium, namun menurut Panjiyoga dirinya belum dapat memastikan penyebab sekeluarga di Bantar Gebang Kota Bekasi itu tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa.

"Belum belum, masih diperiksa," katanya.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 8 Orang Tewas Dalam Pembunuhan Berantai, 3 Diracun 2 di Buang Ke Laut dan 3 Dicor di Teras Rumah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi Disebut Pembunuhan Berantai: 8 Korban, Ada yang Dibuang ke Laut

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved