Proyek Tahun 2022 di Halmahera Utara Belum Terbayar Sebesar Rp 70 Miliar, Beda Rekening Jadi Alasan
program kegiatan pemerintah daerah tahun 2022 sebagian belum terbayar kepada pihak ketiga.
Penulis: Arafik Hamid | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Mahmud Lasidji mengaku, program kegiatan pemerintah daerah tahun 2022 sebagian belum terbayar kepada pihak ketiga.
Akibatnya, pekerjaan program daerah di Halmahera Utara sebagian besar belum tuntas.
"Iya memang sebagian belum kami bayar karena kendalanya di rekening pihak ketiga,”ujar Mahmud Lasidji, Rabu (18/1/2023).
Maksud adanya kendala pencairan menurut Mahmud Lasidji, karena rata rata pihak ketiga tidak menggunakan rekening Bank Maluku.
Baca juga: Gelombang Tinggi Hantam Halmahera Utara Setelah Gempa 7.1, Sebanyak 19 Rumah Terendam Air
Sementara, pemerintah daerah menggunakan rekening tersebut.
"Mereka punya rekening bank lain. Begitu kita mau cairkan pada akhir Desember Bank sudah tutup,”
Karena itu, kata Mahmud, pihaknya baru akan membayarkan pada akhir Januari tahun 2023.
“Yang belum dibayar, awal tahun ini tuntas,"katanya.
Adapun, penundaan pembayaran pada tahun 2022 dengan alasan beda rekening dengan pihak ketiga itu sebesar Rp 70 miliar. (*)
Gelombang Tinggi Hantam Halmahera Utara Setelah Gempa 7.1, Sebanyak 19 Rumah Terendam Air |
![]() |
---|
Listrik dan Jaringan Internet Mati setelah Gempa Magnitudo 7.1 Guncang Galela Halmahera Utara |
![]() |
---|
Jalan dan Jaringan Internet di Loloda Halmahera Utara Masih Jadi Masalah Jelang Pemilu |
![]() |
---|
PT NHM di Halmahera Utara Tak Bayar Upah Penambang Rakyat, Mereka Ungkap Diintimidasi |
![]() |
---|
Warga Minta Bupati Halmahera Utara Copot Camat Loloda Kepulauan |
![]() |
---|