Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Belum Penuhi Kebutuhan, Panwascam Morotai Selatan Perpanjang Pendaftaran Calon Pengawas Desa

Perpanjangan itu ada dua faktor yang pertama adalah belum ada keterwakilan 30 dan belum memenuhi dua kali kebutuhan

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Fizri Nurdin
Panwascam Kecamatan Morotai Selatan saat menerima berkas pendaftaran Calon Pengawas Desa, Senin (23/1/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sebanyak 13 desa  di Kecamatan  Morotai Selatan,  Kabupaten Pulau Morotai, belum penuhi kuota 30 persen, pada seleksi Pengawas Kelurahan Desa  (PKD) sehingga diperpanjang lagi.

Desa-desa tersebut diantaranya, desa Muhajirin, Pandanga, Juanga, Mandiri, Momojiu, Daeo, Morodadi, Dehegila, Nakamura, Falila, Pilowo, Galo-galo, dan Kolorai.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Panwascam Kecamatan Morotai Selatan, Kubais Kuto, saat ditemui di kantor Panwascam Morotai Selatan, Desa Gotalamo, Rabu (23/1/2023).

Kubais mengatakan, dari 25 desa, yang mendaftar di PPS itu semuanya sudah ada tetapi berdasarkan ketentuan teknis bahwa harus ada keterwakilan 30 persen perempuan.

Ternyata setelah diperhatikan desa Morodadi itu yang mendaftar hanya satu orang, terus desa Nakamura dan Dehegila juga sama.

Baca juga: Jalan Alternatif Menuju Masjid Raya dan Pasar CBD Morotai Rusak Parah

Baca juga: Perkuat Mantan Pemain Persega, Morotai City Tumbangkan Morodadi FC, Dengan Skor 8-1

Sedangkan desa yang lain, peminatnya semua laki-laki.

Karena Itulah sesuai juknis maka akan diperpanjang lagi sampai  kuota itu terpenuhi.

"Perpanjangan itu ada dua faktor yang pertama adalah belum ada keterwakilan 30 dan belum memenuhi dua kali kebutuhan sehingga desa-desa tersebut harus diperpanjang. Mulai  dari tanggal 24 sampai 26 Januari,"katanya.

"Jika tidak ada perubahan, maka kita tetap mengikuti ketentuan dan  juknis yang telah ditetapkan. Kalau  waktu diperpanjang itu belum juga penuhi maka kita tetap jalan."sambungnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved