Pilkada Morotai 2024
9.554 Warga Morotai Tidak Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024
Karena aturan, sebanyak 9.554 warga Pulau Morotai, Maluku Utara tidak salurkan hak pilih pada Pilkada 2024
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sebanyak 9.554 warga Pulau Morotai, Maluku Utara tidak salurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Itu disampaikan Ketua KPU Pulau Morotai Kubais Kuto saat di wawancarai di kantornya, Senin (16/12/2024).
Dikatakannya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pulau Morotai yang ditetapkan KPU sebanyak 54.629 ribu.
Namun pada saat proses pungut hitung 27 November 2024, jumlah pengguna hak pilih hanya 45,75 ribu.
Baca juga: Gaji Tak Kunjung Dibayar, Ini Tuntutan Ratusan PPPK ke Pemkab Morotai
Olehnya itu, kata dia, dari total jumlah tersebut sedikit menurun dari jumlah DPT yang ditetapkan.
"Yang menggunakan hak pilih 45,75 ribu, jumlah DPT 54.629 ribu, sehingga yang tidak memilih 9.554 ribu, "katanya,.
Menurutnya, ada beberapa variabel yang membuat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 turun.
Salah satunya syarat pemilih saat menyalurkan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), harus membawa E-KTP.
"Memang ada beberapa variabel yang membatasi warga untuk memilih, salah satunya berdasarkan ketentuan surat KPU RI yang terbit 26 September 2024."
"Di mana keputrusan itu tentang syarat peserta pemilih, salah satunya adalah menekan peserta memilih sudah terdaftar di DPT."
"Yang datang memilih sekalipun sudah mendapatkan form C pemberitahuan, wajib membawa E-KTP."
"Karenanya, bisa jadi terkendala dari sisi syarat administrasi, "jelasnya.
"Pemilih yang terdaftar dalam DPT dan mendapat form C pemberitahuan namun tidak memiliki E-KTP."
"Ini kebanyakan ditemukan di lapangan, serta pemilih yang belum melakukan perekaman atau tidak memiliki biodata penduduk bagi pemilih pemula."
"Selain yang tadi, salah satu variabel turunnya hak pilih adalah saat pencoblosan, yang bersangkutan tidak di tempat (keluar daerah), "tuturnya.
Polres Morotai Kerahkan 102 Personel Amankan Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Paslon Deny - Qubais Ucap Selamat ke Rusli - Rio Sebagai Bupati Morotai Terpilih |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Morotai, Paslon Deny - Qubais Minta PSU di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
KPU Morotai Siap Hadapi Gugatan MK, Kubais : Kuasa Hukum Belum Diputuskan |
![]() |
---|
Diusung Partai Penguasa, Paslon Syamsudin - Judi Raih Suara 3.597 di Pilkada Morotai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.