Besok, KPU Pulau Morotai Lantik 264 Calon Panitia Pemungutan Suara di 6 Kecamatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, umumkan nama-nama anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lulus untuk Pemilu 2024.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTETNATE.COM, MOROTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, umumkan nama-nama anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lulus untuk Pemilu 2024.
Pengumuman ini tertuang dalam SK Nomor 22/PP.04.1/8207/2023, tentang penetapan hasil seleksi PPK untuk Pemilu Tahun 2024.
Disusul dengan berita acara rapat pleno KPU Morotai nomor /PP.04.1-BA/8207/2023 Tanggal 22 Januari 2023, tentang rapat pleno penetapan hasil seleksi wawancara PPS untuk Pemilu tahun 2024
"Calon anggota PPS ini dijadwalkan akan dilanti tanggal 24 Januari 2023,"kata Ketua Devisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Pulau Morotai, Amina Failisa, Rabu (23/1/2023).
Amina menjelaskan, adapun, setiap desa terdapat 3 anggota PPS dan 3 calon Pengganti Antar Waktu (PAW).
Baca juga: Belum Penuhi Kebutuhan, Panwascam Morotai Selatan Perpanjang Pendaftaran Calon Pengawas Desa
Berikut jumlah dan tempat pelaksanaan pelantikan:
Kecamatan Morotai Selatan berjumlah 75 peserta, tempat pelantikan di SD 1 Unggulan Morotai.
Kecamatan Morotai Utara, berjumlah 42 peserta, tempat pelantikan di gedung pertemuan Bere-bere.
Kecamatan Morotai Selatan Barat dan Pulau Rao, berjumlah 60 peserta, tempat pelantikan di SMA N 3 Morotai.
Kecamatan Morotai Jaya, berjumlah 42 peserta, tempat pelantikan di SMA BPD Sopi.
Kecamatan Morotai Timur, berjumlah 45 peserta, tempat pelantikan di Gedung pertemuan Sangowo Timur.(*)
Prakiraan Cuaca Kabupaten Pulau Morotai Jumat 18 Juli 2025: 6 Kecamatan Berawan |
![]() |
---|
Unggul Real Count Pilkada Morotai 2024, Ini Profil dan Kekayaan Rusli Sibua |
![]() |
---|
Empat Pasangan Calon Gubernur Maluku Utara Resmi Kantongi Nomor Urut |
![]() |
---|
Baru 2 Paslon Masukan Surat Pendaftaran ke KPU Morotai Maluku Utara Sebagai Calon Bupati |
![]() |
---|
Dapat Deadline Soal Dana Hibah Pilkada 2024, Ini Penjelasan Kepala Kesbangpol Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.