Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Dapat Deadline Soal Dana Hibah Pilkada 2024, Ini Penjelasan Kepala Kesbangpol Maluku Utara

Kemendagri memberikan batas waktu kepada Pemerintah Daerah untuk segera merealisasikan dana hibah untuk penyelenggaraan hingg 10 Juli 2024

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunpapua.com
Ilustrasi KPU 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan batas waktu kepada Pemerintah Daerah untuk segera merealisasikan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, termasuk KPU, Bawaslu, dan anggaran pengamanan bagi TNI/Polri hingga 10 Juli 2024.

Dana hibah Pilkada untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Maluku Utara tahun 2024, berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), berjumlah lebih dari Rp 185 miliar.

Rinciannya adalah Rp 71 miliar untuk kabupaten/kota, Rp 74 miliar untuk KPU Provinsi Malut, dan Rp 39 miliar untuk Bawaslu Provinsi.

Dana ini dianggarkan melalui APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024.

Selain itu, anggaran pengamanan sebesar Rp 50 miliar dibagi antara Polda Maluku Utara sebesar Rp 35 miliar dan Korem 152/Babullah sebesar Rp 15 miliar.

Baca juga: BREAKING NEWS : KPK Resmi Tahan Imran Yakub Buntut Kasus Mantan Gubernur Maluku Utara

Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria, saat dikonfirmasi pada Kamis (4/7/2024) mengungkapkan bahwa Kemendagri memberikan batas waktu hingga 10 Juli 2024 untuk pencairan dana hibah Pilkada.

“Kemendagri memberikan deadline pencairan dana hibah Pilkada hingga 10 Juli 2024. Kami telah menyampaikan kepada BPKAD Maluku Utara agar sebelum tanggal tersebut, seluruh anggaran hibah Pilkada, baik untuk KPU, Bawaslu, maupun anggaran pengamanan, sudah terealisasi 100 persen,” kata Armin.

Armin mengungkapkan bahwa saat ini realisasi anggaran hibah Pilkada Maluku Utara untuk KPU baru mencapai 64 persen atau sekitar Rp 93 miliar dari total Rp 145 miliar.

Sementara itu, Bawaslu Malut baru menerima Rp 27 miliar atau 70 persen dari total Rp 35 miliar hibah yang seharusnya.

Untuk anggaran pengamanan Pilkada sebesar Rp 50 miliar, yang terdiri dari Rp 35 miliar untuk Polda Maluku Utara dan Rp 15 miliar untuk Korem 152/Babullah, progres pencairannya baru mencapai Rp 20 miliar atau 57 persen untuk Polda, dan Rp 10 miliar atau 67 persen untuk Korem 152/Babullah.

“Kami berharap hibah anggaran Pilkada untuk KPU Maluku Utara, Bawaslu Maluku Utara, serta anggaran pengamanan untuk Polda dan Korem sudah lunas sebelum tanggal 10 Juli 2024. Arahan Kemendagri ini telah saya sampaikan kepada BPKAD,” tegas Armin.

Dengan demikian, Pemprov Maluku Utara diharapkan dapat memenuhi deadline yang telah ditetapkan oleh Kemendagri guna memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada 2024 di provinsi tersebut.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved