Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Didatangi Lagi oleh Polisi agar Hukuman Ferdy Sambo Diringankan

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku didatangi oleh polisi terkait hukuman yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

Editor: Ifa Nabila
Warta Kota/Ramadhan LQ
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya diundang Baresrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi pelapor, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (2/8/2022). 

Sebagai informasi, pekan lalu Jaksa Penuntut Umum sudah membacakan surat tuntutan kepada Ferdy Sambo. Bekas Kadiv Propam Polri tersebut, dituntut hukuman seumur hidup penjara atas tewasnya Brigadir J.

Hari ini, Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jelang Vonis Sambo, Kamaruddin Ngaku Disodori Uang Lagi oleh Para Jenderal: Saya Bukan Pengkhianat!

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved