Halmahera Selatan
Bawaslu Halmahera Selatan Perpanjang Pendaftaran Seleksi PKD untuk 202 Desa
Karena kuota tak mencukupi, Bawaslu Halmahera Selatan perpanjang pendaftaran seleksi PKD untuk 202 Desa.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Halmahera Selatan perpanjang pendaftaran, seleksi Panwas Desa atau PKD untuk Pemilu 2024.
Hal ini dilakukan lantaran masih terdapat 202 dari 249 desa, yang terdiri dalam 30 kecamatan di Halmahera Selatan.
Belum memenuhi kuota dua kali kebutuhan, dan kuota perempuan pada seleksi PKD, sejak pendaftaran dibuka 14-19 Januari 2023.
Kepada TribunTernate.com, Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Asman Jamil mengatakan.
Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 35,1 Miliar
Proses perpanjangan pendaftaran PKD, sudah diterima oleh setiap Panwascam selaku tim penyeleksi.
"Untuk penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan, ada waktu tiga hari bagi calon PKD."
"Yang terhitung mulai dari tanggal 24-26 Januari, “katanya kepada TribunTernate.com, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Buka Lowongan Panwas Desa, Asman Jamil: Tak Mau Kecolongan
Untuk itu, dia berharap kepada seluruh Panwas Kecamatan melalui pokja returmen PKD Halmahera Selatan.
Agar menerima berkas bagi calon PKD untuk Pemilu 2024 tersebut, yang mendaftar selama tiga hari kedepan.
"Serta melakukan rekap data dan melaporkan ke Bawaslu Halmahera Selatan, "pintanya. (*)