Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Setuju Pemkab Kucurkan Anggaran untuk Gaji PTT Tahun Ini
DPRD Halmahera Selatan setuju, Pemkab kucurkan anggaran untuk gaji PTT tahun 2023 ini.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib mengaku setuju.
Jika Pemkab Halmahera Selatan, kembali mengucurkan anggaran gaji, untuk ribuan PTT dan tenaga honorer di tahun ini.
Pernyataan Muslim Hi Rakib ini, merupakan respon Wakil Rakyat, terhadap ketegasan Bupati Halmahera Selatan.
Yang menyebut tetap mengeluarkan anggaran, untuk ribuan PTT dan honorer terus menerus.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik Sikapi Keputusan Kemenpan RB: Saya Siap di Sanksi
"Kita akan melakukan penyesuaian, dengan Pemerintah Daerah terkait penyiapan anggaran tersebut."
"Dan itu akan kami setujui, karena lagi-lagi ini soal kemanusiaan, "katanya, Rabu (25/1/2023).
Menurutnya, meski secara kelembagaan, DPRD Halmahera Selatan belum resmi, mengeluarkan sikap dukungan.
Atas langkah Usman Sidik selaku Kepala Daerah, yang tetap mempertahankan PTT, dan menolak keputusan Kemenpan RB.
Akan tetapi sebagian besar koleganya di parlemen, secara personal mengapresiasi sikap Kepala Daerah.
"Karena ini sebuah langkah berani, yang diambil Kepala Daerah. Jadi pada prinsipnya, kami mendukung, "tandasnya.
Baca juga: Jemput Bupati Halmahera Selatan, Ribuan PTT Teriak Lanjutkan Dua Periode
Diketahui, Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik secara tegas menolak keputusan Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB.
Terkait penghapusan PTT dan tenaga honorer di lingkup pemerintah, termasuk di Halmahera Selatan.
Karena itu ia mengaku sudah mengucurkan, anggaran untuk PTT melaui APBD induk 2023 selama enam bulan. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.