Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan Baru Lantik 4 Pejabat Eselon II Sebagai Kepala Dinas

Bupati Halmahera Selatan baru melantik 4 pejabat Eselon II sebagai Kepala Dinas.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PELANTIKAN: Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik saat melantik empat pejabat eselon II sebagai Kepala Dinas, yang lulus asesmen JPTP, Jumat (27/1/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik baru melantik 4 pejebat eselon II sebagai Kepala Dinas.

Dari lima OPD di Halmahera Selatan, yang telah disetujui KASN sebelumnya.

Setelah hasil asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemkab Halmahera Selatan, direkomendasi Tim Pansel.

Pelantikan tersebut berlangsung di aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Kecamatan Bacan Selatan, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Meski Menang Dalam Sengketa Pilkades Halmahera Selatan, Cakades Laluin Justru Tak Dilantik, Kenapa?

Berdasarkan SK Bupati Halmahera Selatan, nomor: 821.22/KEP/01/2023, dan surat keputusan nomor: 821.23/KEP/02/2023.

Tentang pengangkatan dalam JPTP administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Halmahera Selatan.

4 pejabat eselon II yang dilantik, menduduki jabatan pimpinan OPD, diantaranya Ali Hasan sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Halmahera Selatan.

Asia Hasyim sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Safiun Radjulan sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Dan Indra Faris sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Halmahera Selatan.

Selain 4 pejabat eselon II tersebut, Usman Sidik juga melantik sejumlah pejabat eselon III.

Untuk menduduki sejumlah jabatan lain, di lingkup Pemkab Halmahera Selatan.

Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik mengatakan, satu jabatan hasil asesmen yang belum dilantik, dalam waktu dekat ini segera dilakukan.

"Dalam waktu dekat ini, juga kita jadwalkan pelantikan, "katanya usai mengambil sumpah pejabat.

Sedangkan untuk dua OPD yang masuk asesmen JPTP 2022, sementara ini masih menunggu persetujuan dari KASN.

"Kita nggak tahu, KASN hanya mengirim kita itu (lima OPD) yang disetujui, "tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved