Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mahasiswa UI yang Tewas karena Kecelakaan Dijadikan Tersangka, Polisi: Itu Kelalaiannya Sendiri

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menyebut terjadinya kecelakaan tersebut karena kelalaian Hasya sendiri.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ibunda mendiang Hasya, Ira, di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023). Ibunda Hasya mengaku terpukul anaknya ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNTERNATE.COM – Kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syahputra yang tewas akibat kecekaan tetapi malah ditetapkan sebagai tersangka masih menjadi sorotan.

Diketahui, Muhammad Hasya Attalah Syaputra tewas dalam kecelakaan dan diduga ditabrak mobil pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Kecelakaan tersebut terjadi pada 6 Oktober 2022.

Polisi pun menjelaskan alasan mengapa mendiang Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, purnawirawan polisi yang membawa mobil SUV yang terlibat dalam kecelakaan, Eko Setia Budi Wahono, sudah dinyatakan oleh polisi tidak bersalah.

Menurut polisi, Hasya kurang hati-hati mengendarai sepeda motor sehingga menyebabkan kecelakaan.

Pernyataan polisi mengenai alasan mengapa Hasya jadi tersangka justru menjadi tanda tanya besar bagi banyak pihak.

Baca juga: Jadi Tersangka KDRT dan Selingkuh, Bripka HK Laporkan Balik Istrinya atas Dugaan Kekerasan Fisik

Baca juga: Samanhudi Anwar, Eks Wali Kota Blitar yang Diduga Dalangi Perampokan: Pernah Terjerat Kasus Suap

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena kelalaiannya sendiri. Pihak kepolisian mempersilakan pihak keluarga Mahasiswa UI yang tewas justru jadi tersangka menempuh jalur praperadilan jika merasa tidak puas atas hadil penyidikan yang dilakukan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena kelalaiannya sendiri. Pihak kepolisian mempersilakan pihak keluarga Mahasiswa UI yang tewas justru jadi tersangka menempuh jalur praperadilan jika merasa tidak puas atas hadil penyidikan yang dilakukan. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menyebut terjadinya kecelakaan tersebut karena kelalaian Hasya sendiri.

Kombes Latif bahkan menyebut Hasya-lah yang justru menyebabkan terjadinya kecelakaan saat itu.

“Itu karena kelalaiannya si Mas Hasya dalam mengendarai sepeda motor, sehingga nyawanya hilang sendiri."

“Ini bukan kelalaian Pak Eko gitu,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat (27/1/2023). 

Kombes Latif Usman menyebut saat mengendarai sepeda motor, Hasya kurang berhati-hati.

"Jadi ini kelalaian Hasya, pertama dia kurang berhati-hati dalam mengendalikan sepeda motor."

"Pada saat itu dia berjalan sama temannya rombongan, tiba-tiba ada orang belok dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya, sehingga dia jatuh sendiri, sehingga dia lah yang menyebabkan terjadinya kecelakaan," lanjutnya.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Penuh Tangisan, Psikolog: Itu untuk Mendapat Simpati

Baca juga: Rumahnya Jadi Target Teror Ular Kobra, Eks Gubernur Banten: 42 Tahun Berpolitik, Ini Kejahatan

Polisi Persilakan Keluarga Tempuh Praperadilan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved