Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mantan Wali Kota Blitar Ternyata Tak Dapat Uang dari Hasil Perampokan Rumah Dinas, Apa Perannya?

Mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur, M Samanhudi Anwar kini menjadi tersangka perampokan rumah dinas.

Editor: Ifa Nabila
Kolase Tribunnews.com
KOLASE FOTO Rekaman CCTV perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar dan Eks Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar saat digelandang oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023). 

Mereka lantas merancang aksi perampokan tersebut.

Akhirnya, pada Senin 12 Desember 2022 lalu, kelimanya melancarkan aksi perampokan tersebut.

Ditetapkan Tersangka

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan beberapa bukti.

"Kita menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan."

"Dari alat bukti dan fakta hukum yang ada, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkap Toni.

Samanhudi bertemu dengan komplotan perampok di Lapas Sragen pada 2018 saat menjalani masa hukuman karena terlibat kasus suap.

Diketahui kasus perampokan tersebut terjadi pada 12 Desember 2022 atau dua bulan setelah Samanhudi Anwar bebas.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama."

"Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," lanjutnya.

Harta Kekayaan Samanhudi Anwar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir Samanhudi Anwar melaporkan harta kekayaannya pada 15 April 2016 untuk periodik 2015.

Diketahui saat itu Samanhudi Anwar masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar Periode 2010-2015.

Mengutip laman LHKPN, inilah harta kekayaan Samanhudi Anwar:

TANAH DAN BANGUNAN Rp 4,57 miliar

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved