Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mantan Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan Pernah Sebut Balas Dendam: Gegara Dicoret dari PDIP

Mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Samanhudi Anwar, sempat menyinggung soal balas dendam.

Editor: Ifa Nabila
TribunJatim.com/Samsul Hadi
Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar berorasi di depan pendukungnya setelah bebas dari penjara di rumahnya, Jl Kelud, Kota Blitar, 10 Oktober 2022. 

Dua Tersangka Lain Masih Buron

Kini, Samanhudi Anwar telah ditahan di Polres Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi berperan sebagai orang yang memberi informasi terkait tata letak lokasi perampokan.

Selain Samanhudi, tersangka lain yang sudah ditahan dalam kasus ini adalah Mujiadi (54), Ali (57), dan Asmuri (54).

Tim Jatanras Polda Jatim masih memburu dua tersangka lain yang masih buron bernama Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).

Keduanya merupakan residivis yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengatakan petugas masih turun ke lapangan untuk melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap dua tersangka yang buron.

"Tidak ada yang tidak signifikan. Semuanya kita telusuri semua kami kejar."

"Terhadap dua tersangka yang belum ditangan atas nama Okky dan Medy, tetap kami kejar sampai saat ini, tim masih di lapangan," tegasnya dikutip dari Surya.co.id, Senin (30/1/2023).

Dilansir dari TribunJatim.com, ciri-ciri fisik Okky Suryadi yakni memiliki tinggi badan 172 cm dengan bentuk muka lonjong dan kulit sawo matang.

Bentuk tubuh Okky Suryadi tinggi kurus dan berambut hitam pendek.

Sementara Medy Afriyanto memiliki tinggi badan 158 cm dengan bentuk muka bulat.

Warna kulit Medy Afriyanto sawo matang dengan perawakan tinggi gemuk dan berambut hitam pendek.

Dalam aksi perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, kedua tersangka ini berperan sebagai eksekutor perampokan dan sopir mobil.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Maksud Kata Balas Dendam yang Pernah Diucapkan Samanhudi, Kecewa Anaknya Dicoret dari PDIP

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved