Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Soroti Kasus Penyerobotan Lahan di Halmahera Utara,Hendra Karianga: Bupati dan Wakil harus Diperiksa

Hendra Karianga minta Polisi dalam hal ini Polda Maluku Utara, periksa Bupati dan Wakil Bupati, soal kasus penyerobotan lahan.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
DESAKAN: Praktisi hukum Maluku Utara, Hendra Karianga saat memberikan keterangan, Rabu (1/2/2023). Di mana pada kesempatan itu ia meminta kepada Polda Maluku Utara, untuk segera memeriksa Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, terkait kasus penyerobotan lahan warga. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Praktisi hukum Maluku Utara, Hendra Karianga meminta Polda Maluku Utara.

Untuk memeriksa Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara.

Terkait penyerobotan lahan warga, oleh Pemkab Halmahera Utara, belum lama ini.

Di mana lahan tersebut, sudah dibangun beberapa gedung pemerintah, termasuk Kantor Bupati.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ketua DPRD Maluku Utara, Buntut Kasus Ucapan Tidak Mengenakan

Kasus ini, sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara, terkait dugaan penyerobotan lahan.

Yang di duga dilakukan oleh Pemkab Halmahera Utara, wajib hukumnya ditindaklanjuti.

Karena itu, Ditreskrimum Polda Maluku Utara, segera lakukan penyelidikan, dengan mengundang saksi-saksi.

"Bupati dan wakil juga harus dipanggil, untuk klarifikasi atas laporan ini, "ucapnya, Rabu (1/2/2023).

Menurutnya, sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang KUHP.

Yang berbunyi, setiap masyarakat yang merasa, hak-haknya dirugikan akibat adanya tindak pidana.

Wajib melaporkan ke Polri, dan wajib hukumnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Apabila dalam penyelidikan atau pengumpulan alat-alat bukti, yang tidak ditemukan adanya tindak pidana."

"Maka penyidik juga wajib untuk memberitahukan, hasil perkembangan penyidikan ke pihak pelapor, "katanya.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Asri Effendy, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan atas laporan tersebut.

Baca juga: Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara Temui Kapolda, Ini yang Dibahas

Sementara Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, dugaan penyerobotan lahan.

Yang dilakukan Pemkab Halmahera Utara, yang telah dibangun beberapa gedung.

Sudah dilakukan pada zaman Bupati sebelumnya, yakni Hein Namotemo hingga pemerintahan Bupati aktif saat ini. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved