Kuota Calon Jemaah Haji Didaftarkan Pemda Morotai Berangkat Tahun 2030
Kuota Calon Jemaah Haji (CJH) sebagaimana didaftarkan Pemerintah Daerah Kabupaten akak berangkat tahun 2030.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERMATE.COM, MOROTAI -Kuota Calon Jemaah Haji (CJH) sebagaimana didaftarkan Pemerintah Daerah Kabupaten akak berangkat tahun 2030.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Pulau Morotai, Sahril Totona, Kamis (2/2/2023).
Ia mengatakan, mereka diberangkatkan tahun 2030 karena baru didaftarkan tahun 2018 lalu.
"Mereka baru didaftarkan tahun 2018 jadi otomatis menunggu sampai 2030 mendatang,”ujarnya.
Baca juga: Minggu ini, Polisi Ungkap Misteri Meninggalnya Seorang Ibu di Morotai, Bunuh Diri atau Dibunuh?
Baca juga: Dapat Rekom dari PAMARA Society, Pj Bupati Morotai Minta Pimpinan OPD Layani Warga dengan Baik
Antrian haji di Kabupaten Pulau Morotai, menurut dia, hingga saat ini berada di posisi 1100 sekian.
Adapun, kuota didaftarkan pemerintah daerah itu terdiri dari Imam dan tokoh agama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kabah-123.jpg)