Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Merasa Diancam, Rizky Billar Laporkan Haters ke Polisi, Kini Sudah Jadi Tersangka

Selebriti Rizky Billar melaporkan beberapa haters ke Polda Metro Jaya. Kabar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi.

Editor: Ifa Nabila
ig @rizkybillar
Selebriti Rizky Billar melaporkan beberapa haters ke Polda Metro Jaya. Kabar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Selebriti Rizky Billar melaporkan beberapa haters ke Polda Metro Jaya.

Kini, para haters tersebut ada yang sudah menyandang status sebagai tersangka.

Kabar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi.

Baca juga: Mesra Cuma 1-3 Bulan, Pakar Sebut Rizky Billar Kemungkinan Ulangi KDRT terhadap Lesti Kejora

"Iya, sudah (naik statusnya). Iya (jadi tersangka)," kata Sadrakh Seskoadi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).

Dalam penetapan tersangka tersebut Sadrakh belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait sang pelapor yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun yang jelas penetapan tersangka dijatuhkan kepada beberapa haters.

"Tersangka apakah perempuan ataupun laki-laki akan segera kita informasikan secepatnya dalam 1 x 24 jam ya. Kita akan segera rilis," tutur Sadrakh.

"Beberapa (tersangka)," lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polsa Metro Jaya, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia mengatakan jika Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah memproses laporan suami dari Lesti Kejora tersebut dan telah menentukan penetapan tersangka.

"Dalam hal ini adanya suatu proses yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan saudara RB," terang Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kemudian laporan Rizky Billar sampai saat ini masih terus berproses.

"Mekanisme ini sudah berproses, sekarang kita lihat prosesnya. Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses," jelasnya.

Lebih lanjut mengenai perkembangan kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) tersebut polisi dalam waktu dekat akan merilis perkara tersebut.

"Kita tunggu penyidik, artinya proses ini berjalan baik. Namun rilis ini nanti akan kami sampaikan bersama bagaimana hasilnya," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved