Merasa Diancam, Rizky Billar Laporkan Haters ke Polisi, Kini Sudah Jadi Tersangka
Selebriti Rizky Billar melaporkan beberapa haters ke Polda Metro Jaya. Kabar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi.
Diketahui jika laporan Rizky Billar teregistrasi dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut masuk pada 10 Januari 2023.
Di mana Billar merasa geram karena para haters mengancam dirinya melalui media sosial.
"Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan. Ada beberapa akun yang saya belum bisa sampaikan saat ini, karena memang ini menyangkut proses penyelidikan. Kita sama-sama saling jaga saja," kata Sadrakh di Kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).
Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE tentang mengatur perbuatan teror online yang dilarang dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.
(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Haters yang Dilaporkan Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka, Jumlahnya Lebih Dari Satu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/rizky-billar-pilih-rayakan-ulang-tahun-dengan-berbagi.jpg)