Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan dapat Penghargaan Inovative Government Award dari Kemendagri
Pemkab Halmahera Selatan dapat penghargaan Inovative Government Award dari Kemendagri.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, mendapatkan penghargaan Inovative Government Ward 2022 dari Kemendagri.
Penghargaan tersebut diberikan, karena Pemkab Halmahera Selatan dinilai inovatif.
Itu berdasarkan Keputusan Mendagri nomor 400.10.11 6301.A Tahun 2022, tantang Inovasi Daerah dengan Indeks 45,76 persen.
Kepada TribunTernate.com, Kepala Dinas Kominfo Halmahera Selatan, Sutego ST mengatakan.
Baca juga: Sekda Halmahera Selatan Boyong 12 Pimpinan OPD Temui Kemendagri Bahas Ranperda Pajak
Pemkab Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Usman Sidik, adalah spirit kemajuan baru.
Sebab bagian dari salah satu daerah dengan, capaian Indeks terginggi dari daerah yang lain.
"Selain itu, inivasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan, yang meliputi tata laksana."
"Internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen, atau pengelolaan unsur manajemen, "jelasnya, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Puskesmas Babang Halmahera Selatan Sosialisasi DBD ke Sekolah-sekolah
Tidak hanya itu, inovasi pelayanan publik dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat juga termasuk, baik itu meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik.
"Inovasi daerah lainnya merupakan segala bentuk inovasi, dalam penyelenggaran urusan pemerintah."
"Yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, yang beroreantasi kepada kepentingan umum, "pungkasnya. (*)
DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.