Halmahera Selatan
Sekda Halmahera Selatan Boyong 12 Pimpinan OPD Temui Kemendagri Bahas Ranperda Pajak
Sekda Halmahera Selatan boyong 12 pimpinan OPD temui Kemendagri bahas Ranperda pajak.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sekda Halmahera Selatan, Saiful Turuy memboyong 12 OPD ke Jakarta, untuk mengikuti pembahasan penyelasaian.
Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Halmahera Selatan, tentang pajak dan retribusi, bersama Kemendagri.
"Jadi saya yang mendampingi OPD penyumbang PAD itu, agendanya percepatan penyelesaian penyusunan Ranperda pajak."
"Selama tiga hari kedepan di Jakarta, bersama tim pendampingan dari Kemendagri RI. Dan hari ini sudah berakhir, "katanya, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Puskesmas Babang Halmahera Selatan Sosialisasi DBD ke Sekolah-sekolah
Di mana penyusunan Ranperda pajak tujuannya menyesuaikan, dengan perubahan Undang-Undang nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) .
Yang digantikan undang-undang nomor 1/2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat, dengan pemerintah daerah.
"Makanya, kita temui tim pendampingan Kemendagri, melakukan koordinasi dengan usulan Ranperda pajak."
"Untuk kemudian dibahas bersama tim Bapimperda DPRD, kemudian disetujui menjadi Perda, "jelasnya.
Sambungnya, setelah perubahan undang-undang itu dirubah, maka Perda tentang pajak daerah.
Dan Perda tentang retribusi daerah, akan digabungkan menjadi satu Perda, sehingga dapat diusulkan.
"Apabila sudah disetujui Ranperda itu, Pemkab akan menerapkan pola pajak dan retribusi, awalnya terpisah akan digabungkan, "ucapnya.
Menurutnya, target Ranperda pajak daerah yang dikoordinasikan itu, bertujuan mendorong peningkatan PAD.
"Apalagi target PAD di kita tahun ini Rp 169 miliar, sehingga butuh penyesuaian dan dukungan Perda baru."
"Meski PAD tahun lalu ditargetkan Rp 130 miliar, dan capai Rp 115 miliar. Kita tetap optimis tahun ini capai target bahkan melampaui, "ungkapnya.
Pemkab Halmahera Selatan optimis capai target, dengan menyasar potensi baru baik pajak restoran, pajak bangunan dan gedung, perhotelan, hiburan, IMTA, IMB, pajak air permukaan,
DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.