Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Sekda Halmahera Selatan Boyong 12 Pimpinan OPD Temui Kemendagri Bahas Ranperda Pajak

Sekda Halmahera Selatan boyong 12 pimpinan OPD temui Kemendagri bahas Ranperda pajak.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PROGRAM: Sekda Halmahera Selatan, Saiful Turuy. Di mana, dia memboyong 12 Pimpinan OPD ke Jakarta untuk ikut pembahasan penyusunan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, Jumat (3/2/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sekda Halmahera Selatan, Saiful Turuy memboyong 12 OPD ke Jakarta, untuk mengikuti pembahasan penyelasaian.

Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Halmahera Selatan, tentang pajak dan retribusi, bersama Kemendagri.

"Jadi saya yang mendampingi OPD penyumbang PAD itu, agendanya percepatan penyelesaian penyusunan Ranperda pajak."

"Selama tiga hari kedepan di Jakarta, bersama tim pendampingan dari Kemendagri RI. Dan hari ini sudah berakhir, "katanya, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Puskesmas Babang Halmahera Selatan Sosialisasi DBD ke Sekolah-sekolah

Di mana penyusunan Ranperda pajak tujuannya menyesuaikan, dengan perubahan Undang-Undang nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) .

Yang digantikan undang-undang nomor 1/2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat, dengan pemerintah daerah.

"Makanya, kita temui tim pendampingan Kemendagri, melakukan koordinasi dengan usulan Ranperda pajak."

"Untuk kemudian dibahas bersama tim Bapimperda DPRD, kemudian disetujui menjadi Perda, "jelasnya.

Sambungnya, setelah perubahan undang-undang itu dirubah, maka Perda tentang pajak daerah.

Dan Perda tentang retribusi daerah, akan digabungkan menjadi satu Perda, sehingga dapat diusulkan.

"Apabila sudah disetujui Ranperda itu, Pemkab akan menerapkan pola pajak dan retribusi, awalnya terpisah akan digabungkan, "ucapnya.

Menurutnya, target Ranperda pajak daerah yang dikoordinasikan itu, bertujuan mendorong peningkatan PAD.

"Apalagi target PAD di kita tahun ini Rp 169 miliar, sehingga butuh penyesuaian dan dukungan Perda baru."

"Meski PAD tahun lalu ditargetkan Rp 130 miliar, dan capai Rp 115 miliar. Kita tetap optimis tahun ini capai target bahkan melampaui, "ungkapnya.

Pemkab Halmahera Selatan optimis capai target, dengan menyasar potensi baru baik pajak restoran, pajak bangunan dan gedung, perhotelan, hiburan, IMTA, IMB, pajak air permukaan,

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved