Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bawaslu Halmahera Selatan Panggil 3 Anggota Panwascam Pulau Makian, Asman Jamil: Mereka Dievaluasi

Sebagai penyelenggara, Bawaslu Halmahera Selatan akan panggil 3 anggota Panwascam Pulau Makian, terkait rekrutmen Panwas Desa.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PEMILU: Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Asman Jamil saat memberikan keterangan, Kamis (9/2/2023). Di mana ia mengatakan terkait evaluasi 3 anggota Panwascam Pulau Makian yang diduga membuat pelanggaran saat seleksi PKD di Desa Rabutdaiyo. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Asman Jamil akhirnya angkat bicara.

Terkiat masalah rekrutmen Panwas Desa atau PKD Desa Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Makian, Halmahera Selatan.

Di mana dalam waktu dekat, pihaknya layangkan surat panggilan, ke 3 anggota Panwascam Pulau Makian, untuk dievaluasi.

"Cepat atau lambat, kami akan undang 3 unsur pimpinan Panwascam dalam hal ini Pokja."

Baca juga: Warga Desa Rabutdaiyo Halmahera Selatan Buat Petisi Penolakan Hasil Seleksi PKD Pemilu 2024

"Untuk melakukan evaluasi, hasil evaluasi PKD yang ditolak warga, "katanya, Kamis (9/2/2023).

Dalam evaluasi tersebut, Bawaslu Halmahera Selatan akan melihat sejauh mana progress kerja.

Ketiga anggota Panwascam itu, saat lakukan seleksi PKD untuk Pemilu 2024, di Pulau Makian.

"Nanti hasil evaluasinya kami sampaikan, yang pasti mereka kami undang untuk evaluasi."

"Kami pertanyakan, kenapa terjadi masalah seperti itu, "jelasnya.

Menurutnya, jika dievaluasi nanti ada prosedur-prosedur, yang dilangkahi ketiganya.

Dalam melakukan seleksi PKD di Pulau Makian, maka Bawaslu Halmahera Selatan ambil langkah tegas.

"Pertama, akan kami lakukan langkah pembinaan. Makanya kami mengundang untuk evaluasi hal itu, "tandasnya.

Sekadar diketahui, warga Desa Rabutdaiyo mengeluarkan petisi penolakan, atas hasil evaluasi PKD desa mereka.

Buntut dari salah satu anggota Panwascam Pulau Makian, bernama Sofyan Rasid.

Baca juga: Seleksi PKD di Pulau Makian Tuai Polemik, Bawaslu Halmahera Selatan Diminta Ambil Sikap

Yang diduga menghapus 2 nama warga Desa Rabutdaiyo, yang mengikuti seleksi PKD.

Dia lalu menggantikan satu nama dari Desa Kyowor, Kecamatan Pulau Makian dan diloloskan dalam seleksi tersebut.

Atas dasar itu, warga menduga kuat bahwa seleksi PKD untuk Pemilu 2024 di Pulau Makian, sarat titipan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved