Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Seleksi PKD di Pulau Makian Tuai Polemik, Bawaslu Halmahera Selatan Diminta Ambil Sikap

Seleksi Panwas Desa atau PKD di desa Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Makian, Halmahera Selatan berujung masalah.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
Kantor Bawaslu Halmahera Selatan, tepatnya di Jl Tugu Pala desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Seleksi Panwas Desa atau PKD di desa Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Makian, Halmahera Selatan berujung masalah.

Sebab , anggota Panwascam Pulau Makian, Sofyan Rasid, selaku pelaksana seleksi, diduga menghapus nama dua peserta warga Rabutdaiyo, lalu menggantikan dengan salah seoatang warga  desa Kyowor, Sabtu (4/2/2023) kemarin.

Atas hal itu, Ketua PAC Gerakan Pemuda Marhaenis Kecamatan Pulau Makian, Ridwan R Sarahan, mendesak Bawaslu Halmahera Selatan menindak masalah ini.

Sebab langkah anggota Panwascam Pulau Makian itu, sudah menyalahi Juknis perekrutan PKD untuk Pemilu 2024.

“Hari ini kalau tidak ada warga Rabutdaiyo yang daftar, barang kali bisa diambil dari desa lain. Tapi ini kan ada, toh kenapa harus warga desa lain diambil, “tanya dia, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Begini Penjelasan Bupati Halmahera Selatan Terkait Pembangunan Lima Ruas Jalan Tahun Ini

Baca juga: Aktivis LMND Maluku Utara Terpilih Jadi Kades Tobaru Halmahera Selatan saat PSU

Ridwan pun  menyebutkan, dua nama warga Desa Rabutdaiyo, telah  dihapus yaitu,  Sahabab Latif dan Masra Kadri.

Dia menduga, seleksi PKD di Pulau Makian terindikasi sarat titipan. Sebab, penghapusan dua nama tersebut tanpa ada alasan pasti.

“Kan aneh, warga  desa Rabutdaiyo jelas-jelas ikut tes, tapi  diloloskan malah warga desa lain. Kita patut duga hal ini, “tegasnya.

Oleh karena itu, Bawaslu Halmahera Selatan diminta tidak boleh mendiamkan hal ini.

Jika  tidak, akan beriimplikasi pada pengawasan Pemilu 2024 mendatang.

“Mewakili pemuda Rabutdaiyo dan atas nama instutusi GPM, kami meminta Bawaslu segera ambil solusi atas masalah ini, “pintanya.

Sementara, komisioner Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar enggan berkomentar banyak terkait perihal ini.

“Nanti koordinasi saja ke ketua, atau di kordiv SDM (Bawaslu) , “singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved