Halmahera Selatan
Bupati Belum Terima Laporan Kadis DPMD Halmahera Selatan Soal Oknum Kades Mesum
Bupati mengaku belum terima laporan Kadis DPMD Halmahera Selatan soal oknum Kades mesum
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik mengku belum terima laporan resmi.
Dari Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa atau DPDMD Halmahera Selatan.
Terkait dugaan perbuatan mesum, yang melilit oknum Kades dari Bacan Timur, inisial NM.
Menurutnya, setiap masalah yang terjadi, harus ada laporan dari OPD terkait, baru ditindaklanjuti dengan pengambilan keputusan.
Baca juga: Nasib Oknum Kades Mesum di Halmahera Selatan Menunggu Hasil Pemeriksaan Saksi Ahli
"Saya belum tahu proses kasusnya seperti apa, karena beluk dilaporkan dinas teknis."
"Kerena setiap masalah harus dilaporkan dulu, baru kita tindaklanjuti lalu ambil keputusan, "katanya, Kamis (9/2/2023).
Kendati begitu, ia sudah menerima informasi kasus ini, dari pemberitaan media massa.
"Terkait kasus asusila itu, saya baru dengar dari media, tapi beluk dilaporkan secara resmi ke saya, "tandasnya.
Sementara, informasi yang dihimpun TribunTernate.com menyebutkan, puluhan warga Desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur.
Pada Rabu (8/2/2023) kemarin menggelar aksi unjuk rasa di Polres Halmahera Selatan dan Kantor DPMD.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Pastikan Copot Kades di Bacan Timur Selatan, Gegara Diduga Berbuat Mesum
Di Polres Halmahera Selatan, warga mendesak aga polisi mempercepat proses hukum oknum Kades tersebut.
Sedangkan di Kantor DPMD, massa meminta agara NM yang saat ini tersandung kasus dugaan asusila, tidak dilantik sebagai Kades lagi.
Sebab saat ini, NM kembali memenangkan pertarungan di desa, pada Pilkades Halmahera Selatan 2022 lalu. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.