Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Nasib Oknum Kades Mesum di Halmahera Selatan Menunggu Hasil Pemeriksaan Saksi Ahli

Nasib oknum seorang Kades mesum di Halmahera Selatan, menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Aryo Dwi Parabowo. Di mana, dia menjelaskan terkait pemeriksaan sakasi ahli untuk membuat terang kasus dugaan asusila dengan terduga pelaku oknum Kades dari Bacan Timur inisial NM, Rabu (8/2/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Penyidik Reskrim Polres Halmahera Selatan, akan lakukan pemeriksaan saksi ahli dari Kota Ternate.

Untuk membuat terang, kasus dugaan asusila yang dilakukan, seorang oknum Kades di Bacan Timur, Halmahera Selatan inisal NM.

Kepada TribunTernate.com, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Aryo Dwi Prabowo menyebut.

Pemeriksaan saksi ahli direncanakan pada pekan depan, karena masih menyesuaikan dengan agenda para ahli yang dipakai.

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Pastikan Copot Kades di Bacan Timur Selatan, Gegara Diduga Berbuat Mesum

"Jadi kita sudah koordinadi sama ahli hukum pidana di Ternate, rencananya secepatnya minggu ini atau minggu depan, "katanya, Rabu (8/2/2023).

Menurutnya, pemeriksaan saksi ahli tersebut, bakal menentukan status kasus dalam gelar perkara nanti.

Sebab saat ini, penyidik sudah kantongi hasil pemeriksaan saksi dan beberapa alat bukti atas kasus.

Yang terduga pelakunya adalah oknum Kades dari Bacan Timur, Halmahera Selatan.

"Jadi tinggal pemeriksaan ahli saja, selanjutnya kita lakukan gelar. Karena ini lex specialis Undang-undangya, jadi harus pakai saksi ahli, "tandasnya.

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Diminta Tuntaskan Kasus Oknum Kades Mesum, Noldi Kurama: Moralnya Rusak

Sekadar diketahui, oknum Kades inisial NM tersebut, dilaporkan berbuat mesum dengan seorang gadis 20 tahun melalui video call lalu menunjukkan alat vitalnya.

NM bahkan mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri di salah satu penginapan di Desa Labuha Halmahera Selatan pada akhir Desember 2022 lalu.

Atas ajakan itu, korban lalu melaporkan ke Polres Halmahera Selatan. Alhasil, NM digerebek polisi di sebuah kamar penginapan tersebut tanpa sehelai pakaian. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved