Haji 2023
Kemenag RI Usulkan BPIH 2023 Dikurangi Rp2,4 Juta Jadi Rp96,4 Juta
Penurunan BPIH tersebut didapat setelah Kemenag melakukan rasionalisasi terhadap beberapa rincian pembiayaan penyelenggaraan haji.
TRIBUNTERNATE.COM - Penentuan biaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 masih terus digodog.
Terbaru, Kementerian Agama (Kemenag RI) mengusulkan pengurangan BPIH 2023 menjadi Rp96.477.955,59.
Jumlah BPIH ini mengalami pengurangan sebesar Rp2.415.953,12 dari usulan sebelumnya, yakni sebesar Rp98.893.908,71.
"Kami sampaikan bahwa dari keseluruhan kajian kami sementara ini, untuk direct dan indirect cost bahwa usulan per jemaah yang sebelumnya masih Rp 98,8 juta, kemudian menjadi Rp 96,4 juta. Yaitu berkurang Rp 2.415.953,12," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/2/2023).
Penurunan BPIH tersebut didapat setelah Kemenag melakukan rasionalisasi terhadap beberapa rincian pembiayaan penyelenggaraan haji.
Kemenag RI melakukan rasionalisasi akomodasi selama di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan BIPIH tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.
Sementara 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.

Baca juga: H+3 Gempa Bumi Turki dan Suriah: Lebih dari 12.000 Korban Jiwa, Cuaca Dingin Ekstrem Terus Berlanjut
Baca juga: Duka Gempa Bumi Turki dan Suriah: Ayah Pegang Tangan Putrinya yang Meninggal Tertimpa Reruntuhan
Operasional Haji 2023 Jadi 30 Hari
Dalam kesempatan yang sama, Hilman Latief pun mengatakan operasional haji pada tahun 2023 menjadi 30 hari.
Sedianya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya selama 40 hari.
Hilman mengatakan durasi haji ini berdasarkan hasil pertemuan Kemenag dengan otoritas penerbangan Arab Saudi General Authority of Civil Aviation (GACA).
"Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional haji saat ini bagi jemaah, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," kata Hilman.
Pemotongan durasi haji ini berlaku bagi Indonesia yang memiliki jemaah lebih dari 30.000 orang.
Ia mengungkapkan penutupan bandara pesawat charter bakal dilakukan pada 4 Dzulhijjah.
Baca juga: Kuota Haji 221.000 Orang Jemaah: Arab Saudi Cabut Pembatasan Covid-19, Simak Tips Ajukan Paspornya
Kedatangan Jemaah Haji Morotai Disambut Ribuan Warga Begitu Tiba di Pelabuhan Imam Lastory |
![]() |
---|
Puluhan Personel Polres Morotai Jaga Ketat Kedatangan Jemaah Haji |
![]() |
---|
3 Jemaah Haji Indonesia Hilang Saat Lempar Jumrah, Barang-barang Milik Salah Satu Jemaah Berceceran |
![]() |
---|
Jemaah Haji Indonesia Terharu: Ada Anak Gendong Ibunya Tunaikan Haji, Mirip Kisah Uwais al Qarni |
![]() |
---|
Simak Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Saat Lempar Jumroh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.