Pelaku Pelecehan di Jambi Bebas dari Penjara, Para Tetangga Ketakutan: Dekat dengan Rumah Korban
Pelaku pelecehan seksual, Ambok Lang (AL) bebas dari penjara pada Desember 2022 lalu.
TRIBUNTERNATE.COM - Pelaku pelecehan seksual, Ambok Lang (AL) bebas dari penjara pada Desember 2022 lalu.
Setelah menjalani masa tahanan selama 3 tahun, Ambok Lang kini kembali ke rumahnya di Jambi.
Proses integrasi pelaku paska hukuman penjara menimbulkan keresahan bagi orangtua dan anak-anak korban karena pelaku akan menetap di rumah yang sangat berdekatan dengan rumah korban.
Baca juga: Keluarga Pelaku Pelecehan 17 Anak Ngotot Tersangka adalah Korban Rudapaksa: Kepalanya Diinjak
Menurut pengakuan Ibu korban berinisial LC, Ambok Lang jika sedang keluar rumah, tidak mengunakan masker dan sering menatap tajam ke anak-anak, jadi anak-anak merasa ketakutan dan cepat-cepat pulang ke rumah.
"Pelaku sekarang sudah bebas dan sering keluar rumah, dia percaya diri, tidak merasa bersalah, tanpa menggunakan masker, sesekali sering menatap tajam ke arah anak-anak yang sedang bermain di luar, mereka merasa takut dan cepat pulang ke rumah," ujarnya, Kamis (9/02/23).
Kehadiran AL tanpa pembatasan sosial akan memicu trauma anak-anak yang sudah pulih dan tidak sejalan dengan upaya pendampingan psikis yang dilakukan oleh Beranda Perempuan.
Kepercayaan diri anak-anak sudah tumbuh dan berkembang baik karena rutin konseling dengan psikolog, terapi bermain dan juga psiko-sosial berbasis komunitas yang sudah dilakukan sejak 2 tahun lalu, jadi upaya ini akan sia-sia jika AL tidak dibatasi.
Unsur masyarakat seperti Kelurahan, Ketua RT, Ketua adat dan tokoh masyarakat harus memahami trauma yang dialami anak-anak korban sangat berat. sehingga merasa penting untuk menggerakan masyarakat untuk gotong royong memberikan ruang aman di lingkungan tempat tinggal.
“Pendekatan yang kami lakukan, bukan dendam terhadap pelaku, tapi berbasis pada perubahan prilaku dan perubahan itu dapat diukur secara sosial dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah masyarakat, jadi tidak bisa diselesaikan secara tertutup,” ungkap Zubaidah Direktur Beranda Perempuan.
Pengalaman pendampingan kasus yang dilakukan Tim Relawan Beranda perempuan. Kerja sama tokoh masyarakat sangat efektif untuk menangkal keberulangan kasus, Jika tokoh masyarakat memahami bahwa membela anak-anak korban kekerasan seksual adalah sebuah amanah dari profesi yang diemban dan juga dalam upaya mendukung upaya Wali Kota Jambi mendapatkan prestasi sebagai Kota Layak Anak.
“Kami tidak mengusir, kami hanya meminta kepada Ambok Lang jangan pindah rumah ke dekat rumah kami, yang jaraknya hanya 5 langkah dari rumah saya, anak saya takut sekali,” tambah NG, ibu korban.
(TribunJambi.com/Anas Al Hakim)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Anak-anak Korban Pelecehan Butuh Ruang Aman untuk Pulihkan Mental
Dituduh Lakukan Pengancaman, Penyanyi Lokal Ternate Randy Husain Lapor Balik Mantan Pacar |
![]() |
---|
Viral Kasus Penyanyi Lokal Ternate Randy Husain: Bantah Tudingan - Mantan Pacar Punya Bukti |
![]() |
---|
Penyanyi Lokal Ternate Randy Husain Bantah Tudingan Kekerasan, Zulfikran Bailussy: Kami Punya Bukti |
![]() |
---|
Sherly Laos Titip 3 Poin untuk Ketua PKK se-Maluku Utara, Pentingnya Cegah Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Polresta Tidore Buru Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.